Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

600 WNI Eks ISIS Dipulangkan atau Tidak, Ancaman Teror Tetap Mengintai Indonesia

Menurut dia, sebagai bagian dari perlindungan warna negaranya, pemerintah tetap harus membuka ruang untuk menerima para eks kombatan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 600 WNI Eks ISIS Dipulangkan atau Tidak, Ancaman Teror Tetap Mengintai Indonesia
Istimewa
Pengamat Politik dari FISIP Unpad, Dr Muradi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 600 WNI eks ISIS dipulangkan atau tidak, ancaman teror akan tetap ada dan mengintai Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi menanggapi wacana pemulangan sekitar 600 WNI eks ISIS dari Suriah.

"Mereka dipulangkan atau tidak, ancaman teror akan tetap ada dan mengintai Indonesia. Artinya tetap ada plus dan minusnya," ujar Muradi kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).

Menurut dia, sebagai bagian dari perlindungan warna negaranya, pemerintah tetap harus membuka ruang untuk menerima para eks kombatan yang ternyata sudah terjerumus dan tertipu dengan wacana Negara Islam arau kekhalifahan tersebut.

Baca: Pengamat: Pemerintah Tak Punya Prosedur Karantina WNI Pro-ISIS Suriah

"Meski sebagian besar dari mereka paspornya telah disita atau dibakar sebagai bagian dari kesetiaan semu kepada ISIS, pemerintah harus tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan perlindungan warga negaranya," jelas Muradi.

"Karena juga sebagian dari ratusan orang itu adalah anak-anak dan perempuan yang bisa saja sekedar mengikuti kepala keluarga dan suaminya,' jelas Muradi.

Namun juga kata dia, rencana pemulangan tersebut harus disiapkan betul bagaimana kesiapan dari infrastruktur dan koordinasi antar instansi sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca: 4 WNI di Wuhan Ogah Dievakuasi, 3 Tak Lolos Screening, Menkes : Yang Pulang ke Indonesia Sehat

Berita Rekomendasi

"Sebab rencana dan kebijakan saja tidak cukup bisa menguatkan upaya mengintegrasikan para mantan kombatan dan keluarganya tersebut. Harus ada tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut," jelasnya.

Selain itu, tegas dia, pemerintah perlu mengefektifkan hal positif di berbagai media dan pendekatan yang dilakukan terhadap mantan kombatan dan keluarga eks ISIS.

Misalnya, dia mencontohkan, membangun opini untuk wacana dan propaganda ISIS terkait kekhilafahan tersebut tidak seperti yang diharapkan.

Hal ini bisa menggalang sejumlah simpatisan teroris yang belum masuk dalam rangkaian untuk di kader dan dijadikan ‘pengantin’.

"Pertarungan wacana dan propaganda memang akan sangat menentukan apakah pemulangan eks kombatan dan keluarga ISIS ini bisa menguntungkan pemerintah dalam melawan radikalisme dan terorisme," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas