Dony Pedro 'King of The King' Ngaku Punya Harta Rp 60 Triliun di Bank Swiss Tapi Ngontrak di Bandung
"Saya baca di pemberitaan disebut markas. Setahu saya ini hanya tempat silahturahmi," katanya, kepada TribunJabar.id.
Editor: Hasanudin Aco
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliau lah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi Kompas.com, dikutip TribunJabar.id pada Minggu (2/2/2020).
Baca: Gara-gara Samurai, Juanda Temui King of The King Dony Pedro, Mengaku TNI Aktif: Saya Menyesal
Selain itu, ada klaim lain dari Indonesia Mercusuar Dunia yang tak kalah fantastis, yaitu terkait jumlah harta kekayaan dan kepemilikan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Juanda mengatakan, King of The King memiliki Supersemar.
Kemudian, harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 60 triliun.
Juanda mengklaim, harta itu ada juga yang masih dalam bentuk surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.
Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.
Ngontrak di Bandung
Wartawan TribunJabar.id telah melihat langsung ke rumah yang disebut pernah dijadikan tempat beraktivitas kelompok King of The King.
Rumah yang pernah ditempati Dony tersebut berada di Jalan Wiranta Nomor 79, Kota Bandung.
Adapun rumah kontrakan itu dikelola oleh Kiat Pambudi (40).
Kiat mengaku mengenal sosok Dony Pedro.
"Saya baca di pemberitaan disebut markas. Setahu saya ini hanya tempat silahturahmi," katanya, kepada TribunJabar.id.
Lebih lanjut Kiat mengatakan, sosok Dony terkesan arogan bagi orang yang tak kenal.