Firli Bahuri Tegaskan Penyidik KPK Kompol Rossa Sudah Diberhentikan, ICW: Apa Motif Lakukan Hal Ini?
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Kompol Rossa sudah tidak lagi menjadi penyidik KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Kedua, masa jabatan dari Kompol Rossa belum selesai sampai saat ini.
"Sehingga timbul pertanyaan, apa motif dibalik Firli melakukan hal ini?" tanya kurnia Kurnia.
Kompol Rossa Purbo Bekti, telah resmi dikembalikan ke kepolisian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Menurutnya, pengembalian tersebut hasil dari pembicaraan pimpinan KPK dengan pimpinan Polri.
"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Argo Yuwono di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mengenai alasan pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian, Argo enggan untuk mengungkapkannya.
Argo mengatakan, penarikan tersebut merupakan hal yang biasa.
"Tentunya akan kita gunakan tenaganya anggota tersebut untuk kepolisian. Tidak masalah," ungkapnya.
"Yang di KPK juga masih banyak anggota kepolisian yang lain. Kemudian juga nanti ada rekrutmen pun seperti penyidik juga akan kita berikan yang terbaik untuk KPK," tambah Argo Yuwono.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Devina Halim/Ardito Ramadhan)