Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Yudian Wahyudi yang akan Dilantik Jadi Kepala BPIP, Sempat Larang Cadar di Kampusnya

Profil Yudian Wahyudi yang bakal dilantik jadi Kepala BPIP hari ini. Ia merupakan Rektor UIN Sunan Kalijaga

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Profil Yudian Wahyudi yang akan Dilantik Jadi Kepala BPIP, Sempat Larang Cadar di Kampusnya
Humas UIN Sunan Kalijaga / uin-suka.ac.id
Prof Yudian Wahyudi yang ditunjuk jadi Kepala BPIP 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Yudian Wahyudi sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Recananya, Yudian bakal dilantik hari ini, Rabu (5/2/2020).

"Yang jelas ketuanya adalah Prof. Yudian," kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Yudian menggantikan Hariyono yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP setelah Yudi Latief mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPIP pada dua tahun lalu. 

Bakal menjadi Kepala BPIP, berikut profil Yudian Wahyudi. 

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. KH. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D (tengah) saat memberikan keterangan pers di kampus UIN.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. KH. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D (tengah) saat memberikan keterangan pers di kampus UIN. (ISTIMEWA)

Dikutip dari laman resmi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi merupakan Rektor UIN Sunan Kalijaga saat ini. 

Ia menjabat sebagai Rektor sejak 2016. 

BERITA TERKAIT

Selain itu, ia merupakan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Lelaki kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini menamatkan pendidikan S3 dari MCGill University tahun 2002.

Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan S2 dan S1 di UIN Sunan Kalijaga.

Sejumlah hal yang pernah ia kerjakan antaralain mendirikan yayasan Nawesea serta mendirikat tarekat Sunan Anbia. 

Sempat Keluarkan Larangan Bercadar

Dikutip dari TribunPontianak, sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Profesor Yudian Wahyudi Asmin pernah mengeluarkan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi.

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta juga tercatat melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswinya yang memakai cadar saat kuliah di kampusnya.

Pembinaan dilakukan dalam bentuk konseling dengan cara pemanggilan satu per satu mahasiswi berikut dengan orangtua mereka agar para mahasiswi tersebut tak lagi memakai cadar dalam perkuliahan.

Yudian juga sempat mengancam mahasiswi untuk keluar kampus jika masih membandel dan menggunakan cadar.

Pemakaian cadar, dinilai Yudian, berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah ijma’ atau kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al Quran dan hadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Yudian juga sempat mengancam mahasiswi untuk keluar kampus jika masih membandel dan menggunakan cadar.

Pemakaian cadar, dinilai Yudian, berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah ijma’ atau kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al Quran dan hadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Keberatan Yudian lainnya karena dari aspek keamanan tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi yang bersangkutan sesuai dengan identitasnya sebab wajahnya selalu tertutup.

Untuk itu, Yudian bahkan akan menelusuri latar belakang keluarganya selain motivasi para mahasiswi itu bercadar.

Menurut Yudian, kebijakannya melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” ujar Yudian, seperti dikutip Kompas.id dari sebuah situs online pada 6 Maret 2018.

Namun pihak UIN Sunan Kalijaga akhirnya mencabut kebijakan tentang pembinanan mahasiswi bercadar di kampusnya.

Keputusan itu diambil untuk menghindari kekeruhan yang terjadi di publik setelah dikeluarkanya surat pembinaan mahasiswi bercadar.

Ditemui Tribunjogja.com di ruanganya, Senin (12/3/2018), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Waryono, memaparkan alasan pihak kampus melakukan pencabutan surat pembinaan mahasiswi bercadar tersebut.

"Seperti tertulis dalam surat, kami memandang yang berkembang di masyarakat itu sudah tidak kondusif sehingga tujuan awal malah tidak tercapai," terang Waryono.

Ditambahkan Wardoyo bahwa selama ini masyarakat justru salah menafsirkan pembinaan mahasiswi bercadar sama halnya dengan melarang mahasiswi untuk mengenakan cadar di lingkungan kampus.

Padahal sejatinya, diakui Waryono hal tersebut murni untuk membina dan mendata keseluruhan mahasiswa, dan tidak ada tendensi untuk melarang.

"Ini ada semua kok di sini (di surat), tidak ada kata pelarangan, kalau pendataan dan pembinaan memang ada, dan di semua kategori mahasiswa dilakukan pendataan, itu sudah biasa kami lakukan," lanjut Waryono.

Saat ditanya apakah mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga masih diperkenankan mengenakan cadar di lingkungan kampus, dengan tegas Waryono mengungkapkan selama ini masih diperbolehkan.

"Ya masih boleh (mengenakan cadar)," tegas Waryono.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, TribunPontianak)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas