Respons Prabowo Subianto Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Ada Protokol Keamanan
Rencana pemerintah memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air menuai pro dan kontra.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Rencana pemerintah memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air menuai pro dan kontra.
Sejumlah pihak pun memberi tanggapan beragam terkait rencana tersebut.
Ada yang menolak, ada yang setuju, ada juga yang minta disiapkan rencana pemulangan dengan matang.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS asal diteliti lebih dulu oleh lembaga berwenang.
Baca: WNA China yang Dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon Sudah Demam Sejak dari Hubei
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaya yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," tegas Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020).
Prabowo menjelaskan BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
Baca: Risma Maafkan Penghinanya, Zikria Dzatil Tulis 2 Lembar Surat, Isinya Permohonan Seperti Ini
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," katanya.
Penanganannya harus jelas
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.
"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia. Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya. Karena jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca: Rapat Gabungan terkait Persiapan PON XX di Papua Digelar Tertutup
Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.
Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.