Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen: Negara Lain Nggak Mikir, Kenapa Kita Harus Mikir

Lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diwacanakan akan dipulangkan ke tanah air.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen: Negara Lain Nggak Mikir, Kenapa Kita Harus Mikir
Screenshot video | news.com.au
ISIS Umumkan Pemimpin Baru, Amerika Sebut al-Hashimi Bukan Siapa-siapa 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diwacanakan akan dipulangkan ke tanah air.

Wacana pemulangan  ratusan WNI eks ISIS tersebut lantas menjadi perdebatan.

Terkait hal itu, Mantan Kepala Intelijen Strategis (BAIS), TNI Soleman Ponto memberikan tanggapannya.

Soleman tidak setuju jika pemerintah memulangkan ratusan WNI eks ISIS tersebut ke Indonesia.

Ia mengatakan, saat WNI menjadi tentara ISIS maka hilang kewarganegaraannya.

Hal tersebut diungkapkan Soleman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Rabu (5/2/2020).

"Ketika mereka berangkat ke sana dan menjadi tentara di sana itu mereka sudah kehilangan hak menjadi kewarganegaraan," terang Soleman.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang kehilangan kewarganegaraan apabila mereka menjadi tentara dan bertempur di negara asing.

Pakar Intelejen Soleman Ponto dalam diskusi Forum Jurnalis Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
Pakar Intelejen Soleman Ponto dalam diskusi Forum Jurnalis Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

"Sehingga ketika mereka berangkat ke sana, berencana ke sana kan untuk menjadi tentara artinya yakin dan sadar untuk jadi tentara."

"Sejak saat itu hilanglah kewarganegaraan mereka," kata Soleman.

Soleman menyebut, menjadi tentara ISIS tidak hanya kombatan, tetapi meliputi komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

"Mereka ke sana dalam rangka untuk berperang, bertempur untuk negara asing."

"Begitu negara asing semua hak-hak kewarganegaraan kan hilang."

"Sehingga kita tidak perlu lagi memikirkan mereka kembali," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas