Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, Sekretaris Anggaran KONI Beberkan 10 Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

Di persidangan, Suradi mengungkap adanya daftar nama list penerima fee dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BREAKING NEWS, Sekretaris Anggaran KONI Beberkan 10 Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
sidang suap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pada Kamis (6/2/2020) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Miftahul Ulum, asisten pribadi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Sekretaris Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suradi dihadirkan sebagai saksi.

Baca: Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Setuju Pulangkan 660 WNI eks ISIS, Singgung Bahaya hingga Nasib Mereka

Di persidangan, Suradi mengungkap adanya daftar nama list penerima fee dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Saya dibacakan (daftar nama untuk diketik,-red)," kata Suradi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Suradi mengaku diperintah untuk mengetik sejumlah nama pejabat Kemenpora dan KONI untuk mendapatkan komitmen fee atas pencairan dana proposal dukungan KONI Pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.

Baca: Disebut Menyalahi Kewenangan DPR, Andre Rosiade: Terkutuklah Saya Jika Membiarkan Kemaksiatan

Suradi mengungkapkan dalam daftar nama-nama penerima fee itu, hanya berisikan inisial nama. Di daftar itu ada pejabat Kemenpora maupun KONI.

Berita Rekomendasi

Di kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sempat melihat list nama-nama penerima fee. Dan menunjuk inisial nama 'M' dan 'UL' kepada Suradi.

Suradi menyebut inisial M untuk Imam Nahrawi selaku Menpora dan UL inisial dari Ulum.

"Pemahaman kami M itu pak menteri. Terus, UL itu Pak Ulum," ungkapnya.

Baca: Pemerintah Diminta Libatkan Pemprov Aceh Jika Pulangkan 600 WNI Eks ISIS

Berikut rincian daftar nama list penerima fee dalam kasus suap dana hibah kemenpora kepada KONI, yaitu:

1. M sebesar 1,5 miliar

2. UL sebesar 500 juta

3. MLY sebesar 400 juta

4. AP sebesar 250 juta

5. OY sebesar 200 juta

6. AR sebesar 150 juta

7. NUS sebesar 50 juta

8. SUF sebesar 50 juta

9. AY sebesar 30 juta

10. EK sebesar 20 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas