Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku Diberhentikan, Bambang Widjojanto Beri Tanggapan.

Penyidik KPK yang ungkap kasus Harun Masiku tiba-tiba diberhentikan, Bambang Widjojanto beri tanggapan.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku Diberhentikan, Bambang Widjojanto Beri Tanggapan.
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat ditemui awak media jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu menuai polemik.

Seperti diketahui, mereka memberhentikan salah satu penyidiknya, Kompol Rossa Purbo Bekti.

Rossa dikembalikan ke institusi Polri.

Tak sedikit pihak yang menilai adanya kejanggalan dalam pemberhentian Rossa.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat ditemui awak media jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019)
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat ditemui awak media jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Bagaimana tidak, Rossa saat ini tengah menangani perkara yang melibatkan politisi Harun Masiku.

Yap, dia merupakan salah satu penyidik KPK yang turut mengungkap dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Mengenai hal ini, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto turut memberikan tanggapannya.

Berita Rekomendasi

Dia pun menyayangkan keputusan komisioner KPK yang memberhentikan Rossa.

"Mengapa Rosa justru harus dipulangkan?" ujarnya. 

HALAMAN 2 ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas