Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS: Jokowi Menolak, Fadli Zon Minta Jangan Diabaikan
Pernyataan sejumlah tokoh terkait pemulangan WNI mulai dari Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota DPR Fadli Zon hingga Kepala BNPT Suhardi Alius.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISISI menuai pro dan kontra.
Sejauh ini, Presiden Jokowi secara pribadi menyatakan menolak WNI eks ISIS dipulangkan.
Di sisi lain, sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk tetap memulangkan ratusan WNI tersebut.
Berikut rangkuman pernyataan sejumlah tokoh terkait pemulangan WNI mulai dari Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota DPR Fadli Zon hingga Kepala BNPT Suhardi Alius.
Presiden Jokowi
Hingga kini, Presiden Jokowi masih berpendapat untuk menolak memulangkan WNI eks ISIS.
Namun, Jokowi menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dahulu.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.
Jokowi menyebut, pemerintah masih memerhitungkan berbagai dampak pemulangan WNI eks ISIS.
Baik dampak positif dan negatifnya, akan dibahas Jokowi melalui rapat terbatas.
Jokowi masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.
Fadli Zon
Sementara itu Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyebut pemerintah memiliki kewajiban untuk memulangkan WNI terduga teroris.
Fadli Zon mengungkapkan pemerintah harus memastikan ratusan WNI eks ISIS tersebut adalah korban.
Menurut Fadli, pemerintah harus menemukan aktor intelektual di balik bergabungnya WNI ke ISIS.
"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.
Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut menyebut, pemulangan harus menggunakan prosedur yang benar.
Terutama, untuk menghilangkan paham radikalisme.
"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujarnya.
Fadli Zon juga meminta pemerintah membuka kepada publik kajian pemulangan WNI eks ISIS.
"Apa sih hasilnya? Asesmen seperti apa, dan langkah-langkah road map untuk datangkan mereka kembali seperti apa, dan sikap pemerintah seperti apa," pungkasnya.
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD telah mengungkapkan kedilemaan pemerintah dalam pemulangan WNI eks ISIS sejak Januari 2020 lalu.
Dilansir Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan sedianya para WNI memiliki hak untuk pulang selama masih memegang paspor Indonesia.
Di sisi lain, Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi penyebaran paham radikalisme dan terorisme jika langsung berbaur dengan masyarakat saat dipulangkan.
"Nanti kalau dipulangkan apa langkahnya. Kalau tidak dipulangkan apa alasannya. Nanti semua akan dianalisis lalu akan diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud, 28 Januari 2020 lalu.
"Sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar hukum dan HAM juga tidak membahayakan negara. Sekaligus tidak membiarkan virus-virus teror tumbuh di sini," lanjut dia.
Kepala BNPT
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, rencana pemulangan ratusan WNI terduga teroris lintas batas masih dalam tahap pembahasan.
Pembahasan tersebut sedianya akan dilakukan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi, Minggu (2/2/2020).
Menteri Agama Fachrul Razi
Sementara itu Menteri Agama Fachrul Razi juga menyebeut pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," sambungnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.