Mata Kiri Novel Baswedan Terancam Diangkat, Saor Siagian Ungkap Kondisi Terkini
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.
"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel"
"Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.
Diketahui, rekontruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.
Puluhan personel polisi dengan bersenjata lengkap ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyiraman Novel yaitu RK dan RB di daerah Depok, Jawa Barat.
Keduanya diketahui berstatus anggota polri aktif.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelar Rekontruksi Kasus Novel Secara Tertutup, Polri Sebut Ada 10 Adegan di Lapangan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.