Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS 2019: Tahapan setelah Lolos Seleksi Tes SKD, SKB Dijadwalkan 25 Maret 2020

Simak Update CPNS 2019: Tahapan Setelah Lolos Seleksi Tes SKD, SKB Dijadwalkan 25 Maret 2020

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Update CPNS 2019: Tahapan setelah Lolos Seleksi Tes SKD, SKB Dijadwalkan 25 Maret 2020
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Tahapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah sampai pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selanjutnya setelah lolos tes SKD akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Rangkaian tes SKD CPNS 2019 telah dilaksanakan sejak tanggal 27 Januari 2020 dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 28 Februari 2020.

Berdasarkan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 092/RILIS/BKN/XII/2019 hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.

Selanjutnya, instansi pusat maupun daerah dapat melaksanakan SKB mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.

Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada tanggal 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.

Peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengikuti SKB jika dinyatakan lolos tes SKD.

Berita Rekomendasi

Dikutip Tribunnews.com dari laman Kompas, Jumat (7/2/2020) terdapat tiga jenis tes yang diujikan pada SKD tahun ini, yakni TKP, TWK, dan TIU.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berjumlah 35 butir soal, yang akan menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.

Untuk penilaian materi TKP, akan dilakukan skoring 1-5 (satu hingga 5), jika peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).

Sehingga untuk tes TKP, baiknya peserta jangan mengosongkan jawaban, sebab setiap jawaban memiliki nilai tersendiri.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 butir soal, yang diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 35 soal butir, yakni untuk menilai tiga kemampuan peserta, yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Untuk penilaian materi TWK dan TIU dilihat dari benar dan salah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas