Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

22 Ton Masker Diekspor Lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Anton menerangkan, semenjak wabah corona sejumlah negara meminta kepada produsen masker di Jateng agar melakukan ekspor masker.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 22 Ton Masker Diekspor Lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Xinhua/SCMP
ILUSTRASI Pekerja membuat masker bedah di Dingzhou, di provinsi Hebei China utara berusaha memenuhi permintaan pasar akibat mewabahnya virus corona 

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (exesive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu di pasaran, baik masker N95 dan atau masker reguler.

Penderita yang terinfeksi virus Corona di keluarkan dari kapal pesiar Diamond Princess untuk di evakuasi di karantina di rumah sakit Yokohama.
Foto Richard Susilo
Penderita yang terinfeksi virus Corona di keluarkan dari kapal pesiar Diamond Princess untuk di evakuasi di karantina di rumah sakit Yokohama. Foto Richard Susilo (Richard Susilo)

Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan exessive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang.

"Melambungnya harga masker di pasaran hingga ratusan persen, jelas sangat memprihatinankan. Ini sebuah tindakan yang tidak bermoral, karena bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen, mengambil untung secara berlebihan saat terjadinya musibah," ucapnya.

YLKI juga meminta pihak kepolisian mengusut terhadap adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut.

Baca: 41 Kasus Virus Corona Terbaru di Jepang Ditemukan pada Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess

Aksi penimbunan akan mengacaukan distribusi masker di pasaran, dan dampaknya harga masker jadi melambung tinggi.

Namun demikian, YLKI juga meminta konsumen agar membeli masker dalam jumlah yang wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying.

"Itu karena pembelian dalam jumlah berlebihan akan makin mendistorsi pasar," kata Tulus.(Tribun Network/bud/fel/nas/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas