Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Menolak Ikut Rekonstruksi karena Mata Kanannya Tak Tahan Melihat Cahaya

Novel Baswedan menolak untuk melakukan rekonstruksi dengan alasan mata kanannya tidak tahan melihat cahaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Novel Baswedan Menolak Ikut Rekonstruksi karena Mata Kanannya Tak Tahan Melihat Cahaya
Tribunnews.com/Lusius Genik
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

Kata Ali, hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan, kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi.

"Karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Baca: Li Wenliang, Dokter Pertama yang Peringatkan Virus Corona Meninggal, Istrinya Tengah Hamil 5 Bulan

Baca: Cap Go Meh TMP Santuni Puluhan Anak Yatim

Janggal

Novel Baswedan mengungkapkan kejanggalan atas pemilihan waktu berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras yang sempat dialaminya di sekitar kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Novel, seharusnya proses rekonstruksi bisa dilakukan pada saat pagi atau siang hari.

Selain itu, proses rekonstruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.

"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini. Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain. Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel saat ditemui usai proses rekonstruksi.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Mabes Polri memiliki dua pertimbangan mengapa menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertimbangan pertama yakni penyesuaian gelar rekonstruksi dengan waktu kejadian sebenarnya.

"Ya tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi. Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (waktu Novel Baswedan disiram air keras, - red)," ujar Argo, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Pertimbangan kedua, kata Argo, terganggunya masyarakat dengan gelar rekonstruksi kalau dilakukan siang hari, karena lokasinya digelar di jalanan. (igman/genik/vincentius/ilham/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas