Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Advokasi Novel Baswedan Kritik Rekonstruksi Dilakukan Tertutup: Publik Harus Tahu

"Padahal hak publik mendapat info yang jelas dan akurat. Mereka harus tahu," ujar Saor kepada Tribunnews.com

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tim Advokasi Novel Baswedan Kritik Rekonstruksi Dilakukan Tertutup: Publik Harus Tahu
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Foto : Vincentius Jyestha Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan menyayangkan proses rekonstruksi yang digelar polisi dilakukan secara tertutup.

Diketahui Kamis (7/2/2020) kemarin, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Baca: Polri Tak Akan Gelar Rekonstruksi Lanjutan Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Pahadal menurut Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, rekonstruksi harus lah terbuka agar masyarakat tak perlu merasa curiga.

"Padahal hak publik mendapat info yang jelas dan akurat. Mereka harus tahu," ujar Saor kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2020).

Selain masyarakat yang kena steril pihak kepolisian, awak media yang hendak meliput juga tak diperbolehkan.

Masyarakat dan jurnalis diharuskan mundur sejauh 250-300 meter dari lokasi digelarnya rekonstruksi.

Berita Rekomendasi

Saor khawatir kerja jurnalis terhalangi oleh sikap polisi yang menutupi rekonstruksi.

Apa lagi, tegasnya, masyarakat luas harus tahu fakta rekonstruksi dari pemberitaan di media massa.

"Kita pelototi dan kita kawal. Aku kampanye sekarang, penegak hukum itu adalah jurnalis. Peran pers yang punya kepemimpinan yang kuat dan berani, sangat mempengaruhi kebebasan pers dan tegaknya hukum," kata Saor.

Kasus penyiraman terhadap penyidik sejior KPK itu terjadi pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel disiram air keras di dekat rumahnya setelah menunaikan salat subuh di masjid.

Baca: Novel Baswedan Menolak Ikut Rekonstruksi karena Mata Kanannya Tak Tahan Melihat Cahaya

Polisi menetapkan dua personel polisi aktif sebagai tersangka penyerangan Novel Baswedan.

Mereka adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

10 adegan diperagakan

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan kepolisian guna melengkapi berkas perkara.

"Tentunya dengan adanya rekonstruksi ini nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Ia menjelaskan ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut dan rekonstruksi itu selesai pada pukul 06.00 WIB.

Baca: Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Berlangsung Ketat hingga Novel Tak Ikut Hadir

"Ada 10 adegan yang sudah dilakukan dan diselesaikan tadi sekitar pukul 06.00 WIB," kata dia.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan ada dua pertimbangan mengapa menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras tersebut, Jumat (7/2/2020) dini hari.

Pertimbangan pertama yakni penyesuaian gelar rekonstruksi dengan waktu kejadian sebenarnya.

Baca: Perannya Digantikan, Ini Alasan Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi Meski Dilakukan di Rumahnya

Sementara pertimbangan kedua adalah terganggunya masyarakat dengan gelar rekontruksi.

"Ya tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi. Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (waktu Novel Baswedan disiram air keras, - re). Yang kedua, yaitu mengingat kan di sana jalan. Misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali memperlebar jangkauan sterilisasi kontruksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com hingga pukul 03.58 WIB, awak media dan masyarakat yang hendak mengabadikan momen kontruksi terus diminta mundur hingga berjarak 250-300 meter dari kediaman Novel Baswedan yang berada di Jalan Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Rekonstruksi Adegan Penyiraman Air Keras Digelar Dini Hari, Begini Kritik Novel Baswedan

Awak media hanya boleh menunggu di sekitar Jalan Tabanas, yang letaknya sekitar dua portal dari rumah Novel.

Dari sini, awak media tidak bisa melihat proses rekontruksi yang dilakukan Polri.

"Sorry ya, bukan mau menghalangi, tapi ini keharusan," kata seorang personel polri sembari terus mendorong awak media mundur dari lokasi rekontruksi.

Hingga berita ini diturunkan, tidak jelas apakah kedua tersangka ikut menghadiri proses rekontruksi tersebut atau tidak.

Demikian juga apakah Novel terkonfirmasi hadir atau tidak dalam proses rekontruksi perdana ini.

Selain itu, awak media juga tidak mengetahui detil adegan dalam kontruksi penyiraman Novel.

Sebab, rekontruksi berlangsung secara tertutup.

Diketahui, rekontruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Puluhan personel polisi dengan bersenjata lengkap diketahui ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyiraman Novel yaitu RK dan RB di daerah Depok, Jawa Barat.

Keduanya diketahui berstatus anggota polri aktif.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas