5 Sebab WNI Bisa Kehilangan Kewarganegaraan: Termasuk Masuk Dinas Tentara Tanpa Izin Presiden
Bagi WNI Eks ISIS disebutkan bahwa kewarganegaraan mereke gugur dan pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap mereka.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
Signature Reads
Ilustrasi ISIS- Bagi WNI Eks ISIS disebutkan bahwa kewarganegaraan mereke gugur dan pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap mereka.
"Jadi masih ada proses untuk menginstal, sambil kita lihat keputusan pemerintah dari sana," ujar dia.
"Pasti salah satu langkahnya disetujui dan diprofilkan dulu, benar-benar bukan orang itu WNI."
"Kita harus jelas dulu lacak track-nya. Jadi masih ada proses untuk mengatur, sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujarnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Fransiskus Adhiyuda/Wahyu Gilang) (Kompas.com/Devina Halim)
Berita Rekomendasi