Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Sebab WNI Bisa Kehilangan Kewarganegaraan: Termasuk Masuk Dinas Tentara Tanpa Izin Presiden

Bagi WNI Eks ISIS disebutkan bahwa kewarganegaraan mereke gugur dan pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap mereka.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 5 Sebab WNI Bisa Kehilangan Kewarganegaraan: Termasuk Masuk Dinas Tentara Tanpa Izin Presiden
Signature Reads
Ilustrasi ISIS- Bagi WNI Eks ISIS disebutkan bahwa kewarganegaraan mereke gugur dan pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap mereka. 

"Jadi masih ada proses untuk menginstal, sambil kita lihat keputusan pemerintah dari sana," ujar dia.

"Pasti salah satu langkahnya disetujui dan diprofilkan dulu, benar-benar bukan orang itu WNI."

"Kita harus jelas dulu lacak track-nya. Jadi masih ada proses untuk mengatur, sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujarnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Fransiskus Adhiyuda/Wahyu Gilang) (Kompas.com/Devina Halim)

 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas