Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Anak-anak ISIS Eks WNI Berhak kembali ke Indonesia? Berikut Pendapat Guru Besar UI

Pertanyaan ini muncul mengingat mereka tidak bisa memilih ketika orang tua mereka memutuskan untuk bergabung dengan ISIS.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apakah Anak-anak ISIS Eks WNI Berhak kembali ke Indonesia? Berikut Pendapat Guru Besar UI
Tribunnews.com/Gita Irawan
Guru Besar UI Bidang Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi orang tua eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung ISIS jelas kewarganegaraan mereka gugur dan karenanya Pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan.

Namun bagaimana dengan anak-anak anggota ISIS eks WNI?

Pertanyaan ini muncul mengingat mereka tidak bisa memilih ketika orang tua mereka memutuskan untuk bergabung dengan ISIS.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menjelaskan, mengenai status anak-anak anggota ISIS eks WNI.

Baca: Bukan Kelelawar, Trenggiling Disebut Peneliti Paling Berpotensi jadi Perantara Virus Corona

Baca: Pahlawan Bulutangkis Piala Uber Tati Sumirah Terbaring di ICU: Butuh Bantuan untuk Biaya Pengobatan

Bagi mereka menurut Hikmahanto, kewarganegaraan Indonesianya akan hilang bila mereka ikut dalam latihan militer ISIS di usia muda dan menjadi tentara.

"Atau mereka mengangkat sumpah untuk setia pada ISIS," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).

Berita Rekomendasi

Boleh jadi imbuh dia, bagi mereka saat itu tidak memiliki pilihan lain, bahkan dipaksa, mengingat saat itu mereka berada di tempat-tempat yang dikuasai ISIS.

"Bisa jadi atas alasan tersebut kewarganegaraan Indonesia mereka tidak hilang," jelasnya.

Lalu apakah mereka berhak kembali ke Indonesia?

Dalam menjawab pertanyaan ini imbuh dia, pemerintah harus menseleksi secara ketat berdasarkan empat kriteria utama.

Pertama, apakah mereka tidak terdoktrinasi dengan paham-paham ISIS mengingat mereka sejak usia belia telah terdoktrinasi.

" Doktrinasi di usia muda akan membekas secara mendalam," jelasnya.

Kedua, harus dilakukan asesmen apakah anak tersebut bersedia dipisahkan dari orang tua dan memiliki keluarga di Indonesia.

"Asesmen ini penting karena orang tua mereka jelas tidak mungkin kembali ke Indonesia. Sementara mereka perlu pendamping yang menggantikan orang tua," tegasnya.

Dalam konteks ini penting bagi mereka untuk memahami mengapa mereka dipisahkan dari orang tua mereka.

"Jangan sampai mereka menaruh dendam kepada pemerintah Indonesia yang seolah memisahkan dengan orang tua mereka. Bila ini terjadi bukannya tidak mungkin saat dewasa justru mereka akan memerangi pemerintah yang sah," dia mengingatkan.

Ketiga, mereka harus dipastikan tidak dianggap oleh pemerintah Suriah atau Irak telah melakukan kejahatan, termasuk kejahatan terorisme berdasarkan hukum setempat.

Terakhir, keinginan mereka kembali ke Indonesia adalah betul-betul ketulusan untuk hijrah dari ISIS.

Oleh karenanya tegas dia, pemerintah tidak perlu menjemput mereka secara khusus untuk melakukan evakuasi.

"Ini perlu dipastikan pemerintah. Bila mereka hanya berpura-pura insyaf bukannya tidak mungkin justru mereka membangunkan sel-sel yang mungkin ada di Indonesia atau negara-negara sekitar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas