Fakta Soal Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan; Pria Bersorban Hingga Sensitif Terhadap Cahaya
Sosok Novel Baswedan diperankan pemeran pengganti saat proses rekostruksi kasus penyiraman air keras
Penulis: Adi Suhendi
Masjid tersebut merupakan lokasi di mana Novel menunaikan ibadah salat subuh sebelum tragedi penyiraman air keras menimpanya.
Baca: Novel Baswedan Menolak Ikut Rekonstruksi karena Mata Kanannya Tak Tahan Melihat Cahaya
Saat proses rekonstruksi tersebut, tak jauh dari Masjid Al Ihsan, terlihat seorang pria mengenakan sorban putih turut hadir dibawa petugas.
Seorang petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan pria tersebut merupakan pemeran Novel Baswedan dalam rekonstruksi kejadian ini.
Meskipun rekonstruksi tidak diikuti langsung Novel Baswedan, tetapi menurut Dedi kegiatan rekontruksi sah secara hukum.
Baca: Novel Baswedan Absen Rekonstruksi karena Kondisi Matanya Menurun, Bagian Kiri Tak Bisa Melihat
"Penggunaan peran pengganti prosesnya legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," katanya.
Menyikapi proses rekonstruksi, Novel Baswedan memberikan tanggapannya.
"Tentunya rekonstruksi penyidik punya kepentingannya. Saya tidak bisa melihat apakah ada hal lain terkait dengan kawan-kawan media yang tidak diperkenankan untuk meliput langsung, tapi tentunya itu kewenangan penyidik," kata Novel Baswedan di kediamannya, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Poin digelarnya rekonstruksi kejadian ialah agar kasus Novel Baswedan bisa lebih jelas diungkapkan pihak kepolisian.
Baca: Kesiapan Rumah Sakit Jika Ada WNI dari China Diduga Terkena Novel Coronavirus
Atas dasar itu, Novel Baswedan pun berharap agar rekonstruksi kejadian dilakukan sebagaimana mestinya.
"Sesuai dengan bukti-bukti jangan ada pihak-pihak yang terlibat dan tertutupi," ujar Novel Baswedan.
Novel tidak mau ada pihak yang dikorbankan maupun mengorbankan dirinya guna menutupi kasus ini.
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu," kata Novel Baswedan.
Sensitif terhadap cahaya jadi alasan Novel tak ikuti rekonstruksi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak bisa mengikuti rekonstruksi kejadian kasusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.