Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Digelar Tertutup, Ini Alasan Polisi dan Respons Tim Advokasi

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan digelar tertutup.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Digelar Tertutup, Ini Alasan Polisi dan Respons Tim Advokasi
Tribunnews.com/Lusius Genik
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020) dini hari.

Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lingkungan kediaman Novel Baswedan, Jakarta Utara.

Proses rekonstruksi pun dilakukan dengan kawalan ketat aparat kepolisian.

Ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkap alasan rekonstruksi digelar dini hari.

Baca: Berkas Bakal Dilimpahkan, Tim Kuasa Hukum Novel Ungkap Kecurigaan

"Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (waktu Novel Baswedan disiram air keras, - re)," ujar Argo, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Pertimbangan kedua kepolisian menggelar rekonstruksi dini hari adalah agar aktivitas masyarakat di lokasi tidak terganggu. 

BERITA REKOMENDASI

Mengingat, rekonstruksi digelar di jalanan.

"Mengingat kan di sana jalan. Misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu," kata dia. 

Dalam kesempatan lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan tidak akan rekonstruksi lanjutan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca: Tim Advokasi Novel Sayangkan Rekonstruksi Kasus Novel Dilakukan Tertutup

"Nggak ada, nggak ada (rekontruksi tambahan, Red). Ini masih dilengkapi dulu lah. Nanti saja jangan berandai-andai," kata Yusri kepada Tribunnews, Sabtu (8/2/2020).

Yusri juga menambahkan, rekontruksi dilakukan dalam rangka memenuhi syarat yang diinginkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi berkas perkara Novel yang sempat dikembalikan pada Selasa (28/2/2020).


"Ini kan melengkapi apa permintaan P19 dari Kejati dan memang kalau sudah terpenuhi kirim itu (berkas perkara, Red)," pungkas dia.

Menyikapi proses rekonstruksi yang digelar dini hari, Novel Baswedan memberikan tanggapannya.

Novel Baswedan menganggap janggal dengan pemilihan waktu berlangsungnya rekontruksi tersebut.

Menurut Novel, seharusnya proses rekontruksi dilakukan pagi atau siang hari.

Baca: KPK Sebut Penglihatan Mata Kiri Novel Baswedan Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Selain itu, proses rekontruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.

"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus disini. Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain.Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel saat ditemui usai proses rekontruksi.

Kendati demikian, Novel mengharapkan, kasus tersebut bisa diselesaikan oleh polri.

"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu," kata dia.

Pada waktu berbeda, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, mengatakan seharusnya rekonstruksi dilakukan terbuka agar masyarakat tidak curiga.

"Padahal hak publik mendapat info yang jelas dan akurat. Mereka harus tahu," ujar Saor kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2020).

Baca: Kesiapan Rumah Sakit Jika Ada WNI dari China Diduga Terkena Novel Coronavirus  

Rekonstruksi yang digelar steril dari masyarakat dan awak media.

Masyarakat dan jurnalis diharuskan mundur sejauh 250-300 meter dari lokasi digelarnya rekonstruksi.

Saor khawatir kerja jurnalis terhalangi oleh sikap polisi yang menutupi rekonstruksi.

Apa lagi, tegasnya, masyarakat luas harus tahu fakta rekonstruksi dari pemberitaan di media massa.

"Kita pelototi dan kita kawal. Aku kampanye sekarang, penegak hukum itu adalah jurnalis. Peran pers yang punya kepemimpinan yang kuat dan berani, sangat mempengaruhi kebebasan pers dan tegaknya hukum," kata Saor.

Dijaga aparat bersenjata

Tidak hanya tertutup, pelaksanaan rekonstruksi kasus Novel Baswedan pun dijaga ketat aparat bersenjata.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan ketatnya pengamanan rekontruksi, Jumat (7/2/2020) dini hari, dinilai wajar.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan disekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi," kata Dedy saat ditemui usai rekontruksi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) pagi.

Diketahui, puluhan personel polri bersenjata lengkap tampak ikut mengamankan proses rekontruksi.

Awak media dan masyarakat yang ingin mengabadikan momen kontruksi pun tidak diperbolehkan karena rekontruksi berlangsung tertutup.

Alhasil, personel polri melakukan sterilisasi hingga berjarak 250-350 meter dari kediaman Novel Baswedan yang terletak di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Dugaan Kasus Novel Corona Virus di Indonesia Terus Bertambah, Tapi Hasilnya Negatif

Beberapa masyarakat yang ingin melewati jalur rekontruksi pun harus memutar memilih jalur alternatif.

"Pengamanan supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," kata Dedy.

Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca: Novel Baswedan Buka Suara soal Pilihannya Tak Hadiri Rekonstruksi Kasus Penyerangannya

"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.

Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB.

Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan pemeran pengganti.

"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," kata dia.

 (tribunnews.com/ vincetius/ igman ibrahim/ ilham saputra/ genik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas