Tunggu Keputusan Jokowi, Fachrul Razi Tolak Pemulangan 600 WNI Eks ISIS: Nanti Sikap Presiden
Menteri Agama, Fachrul Razi menolak wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi menolak wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia.
Fachrul menyebut, dirinya telah menunjukkan bagaimana sikap radikal dari anggota ISIS, yang telah merugikan dan menghilangkan nyawa orang lain.
ISIS telah melakukan perbutan yang kejam, seperti membunuh warga yang tidak berdosa.
Sehingga, ia dengan tegas menolak wacana pemulangan tersebut.
"Tapi pada dasarnya, saya sudah menunjukkan bagaimana ganasnya mereka, kalau ganas seperti itu kita sudah tahu, masa orang seperti itu mau kita terima," ujar Fachrul Razi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (8/2/2020).
Baca: Begini Beda Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Sikapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Mengenai sikapnya sebagai menteri agama, tidak akan menerima wacana pemulangan eks ISIS ke Indonesia.
Ia mengatakan, sebelumnya mantan anggota ISIS ini telah berbuat sadis dan membawa nama agama atas sikap radikal mereka.
"Menteri Agama sikapnya jelas, sudah jelas saya mengatakan dia begini begitu, jelas sangat sadis dan bawa-bawa nama agama, mana mau kita dia kembali ke Indonesia," ungkapnya.
Namun, dirinya akan menunggu sikap dan keputusan yang diberikan oleh Presiden Jokowi atas wacana yang belum diputuskan ini.
"Tapi nanti kan bagaimana sikap presiden," imbuh Fachrul Razi
Klarifikasi Fachrul Razi
Sebelumnya, Fachrul Razi mengklarifikasi kabar yang menyebut dirinya yang mengusulkan wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Dirinya juga membantah telah menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memulangkannya.
"Saya tidak pernah menyatakan BNPT akan memulangkannya. Saya terkejut juga begitu saya lihat di WA ada dua berita yang berbeda," ujarnya, dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (5/2/2020).
Dirinya menyebut, tak pernah mengeluarkan pernyataan akan memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
"Oleh sebab itu kemudian saya keluarkan rilis saya, jadi kalau dibilang ralat bukan ralat," katanya.
"Saya belum pernah menyatakan sesuatu kok kepada pers, kepada publik," tambah dia.
Baca: Pro Kontra Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Benarkah Ada Agenda Khusus dari Pihak Tertentu?
Fachrul Razi kemudian menceritakan soal deklarasi Bravo 5 yang diketuainya.
"Bukan, ini ceritanya begini upaya paham, jangan sampai salah menangkap," terangnya.
"Tanggal 1 hari Sabtu kemarin saya Ketua Umum Relawan Bravo 5, kami sepakat Bravo 5 ini menjadi ormas dan mendukung pemerintah."
"Saya undang beberapa pejabat terkait untuk memberikan masukan, salah satunya adalah BNPT," ungkapnya.
"BNPT ini diwakili oleh Mayor Jenderal Lubis," ungkap Fachrul.
Ia pun menyebut, ISIS melatih anak di bawah umur untuk menembak manusia hidup-hidup.
"Dia menceritakan betapa sadisnya ISIS ini, mulai melatih anak-anak kecil menembak," katanya,
"Yang dijadikan sasaran tembak adalah tawanan-tawanan yang diborgol."
"Nah, kemudian juga dia menunjukkan bagaimana memotong kepala, meledakkan kepala, membakar manusia hidup-hidup dan lain sebagainya," ujar dia.
Fachrul Razi mengaku tak dapat membayangkan jika WNI eks ISIS itu dipulangkan.
"Sadisnya sangat luar biasa, nah beliau mengatakan, bayangkan kalau ini pulang ke Indonesia apa jadinya ini?," tanya Fachrul.
"Bagaimana lagi membina itu, tokohnya mengatakan membina manusia baik menjadi teroris cukup waktu 2 jam."
"Tapi membinanya untuk kembali menjadi orang baik butuh bertahun-tahun mungkin," ungkapnya.
Baca: Pengamat Teroris Sebut Eks ISIS Bisa Jadi Masalah Jika Dipulangkan
Namun, ia mengaku akan waspada jika WNI eks ISIS itu benar-benar dipulangkan.
"Oleh sebab itu saya berikan penekanan pada Bravo 5, waspadai kalau ini dipulangkan. Kita harus kerja keras membantu pemerintah untuk membina mereka," jelas Fahrul Razi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.