Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sanggau Dukung Pemekaran Wilayah Kapuas Raya

Misalnya di Kabupaten Sanggau, DPRD punya dua usulan pemekaran Kabupaten Tayan dan Kabupaten Sekayam.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota DPRD Sanggau Dukung Pemekaran Wilayah Kapuas Raya
Biro pers setpres
Presiden Joko Widodo meninjau kawasan Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang menjadi salah satu lokasi calon ibu kota negara yang baru, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan untuk pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya yang saat ini berada di Kalimantan Ketua Barat terus bergulir.

Dukungan kali ini datang dari DPRD Sanggau. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi mengatakan, pihaknya mendukung usulan pemekaran wilayah Kapuas Raya.

Pihaknya ikut menandatangani kesepakatan Pemda dan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalbar, terkait usulan pemekaran wilayah tersebut.

"Ini kan programnya Pak Gubernur, sepanjang progam itu bagus kami sangat mendukung. Dan perjuangan bersama," kata dia seperti dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (9/2/2020).

Dia menambahkan, dari sisi legislatif, wacana pemekaran wilayah sebenarnya sudah digulirkan sejak era gubernur Kalimantan Barat yang lama. 

Dia menyatakan, pihaknya mendukung usulan ini sejak lama, namun untuk merealisasikannya masih terkendala oleh moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.

"Intinya kalau mendukung, saya sangat mendukung," kata dia.

Baca: Atap Sekolah Diperbaiki, Siswa TK Pegayon Bekasi Ceria Kembali

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, pemekaran wilayah kali ini merupakan konsep dari daerah. Dia menyatakan, akan lebih baik lagi jika pemekaran ini diikuti pula dengan pemekaran kabupaten.

Baca: Penyebaran Virus Corona Meluas, Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura Jadi Level Kuning

Misalnya di Kabupaten Sanggau, pihaknya punya dua usulan pemekaran Kabupaten Tayan dan Kabupaten Sekayam. Kabupaten lainnya di Kalbar juga masih memiliki wilayah yang luas.

"Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini kan kabupaten, provinsi hanya perpanjangan pemerintah pusat. Maka pemekaran kabupaten sangat penting, baru kemudian dimekarkan provinsi tadi," katanya.

Dia menambahkan, jika kabupaten sudah dimekarkan, dia merasa Kalimantan Barat bisa menjadi tiga sampai empat provinsi, melihat luas cakupan wilayahnya. "Kalau semua bisa diperjuangkan, dimulai dari kabupaten hingga provinsi jadi lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, pengamat perencanaan pembangunan daerah dari Pontianak, Rusnawir Hamid mengusulkan pemekaran wilayah Kalbar sebelum Pemerintah Pusat merealisasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Alasannya, Kalimantan Barat perlu mendapat perhatian lebih karena yang letaknya paling jauh dari dua provinsi di Kalimantan lainnya sebagai penyangga calon ibu kota baru.

"Diperlukan konsep dan strategi khusus bagi pengembangan kawasan penyangga tersebut. Untuk Kalimantan Barat, upaya pemekaran propinsi baru harus segera direalisasikan, khususnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ini sudah jadi kebutuhan yang mendesak bagi warga Kalbar," ujar Rusnawir.

Kebutuhan pemekaran wilayah propinsi baru Kapuas Raya, Rusnawir menyatakan harus segera direalisasikan.

Hal ini mengingat luas wilayah Kalimantan Barat mencapai sekitar 147 ribu km2, bandingkan dengan luas pulau Jawa yang sekitar 128 ribu km2, tetapi ditempati oleh empat provinsi dan dua daerah khusus/ istimewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas