Duduk Perkara Pahala Nainggolan Dilaporkan oleh PT Bumigas Energi ke Bareskrim Versi KPK
Pahala berupaya mendorong program pemerintah terkait kebijakan energi terbarukan yang memberikan tenggat waktu pada 2025
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bumi Gas Energi melaporkan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi pada Jumat (7/2/2020) lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, komisi antikorupsi menghormati upaya hukum yang dilakukan PT Bumi Gas Energi.
Baca: Polemik Raibnya Harun Masiku, KPK di Bawah Firli Bahuri Tak Bernyali Lawan Koruptor
Namun, katanya, KPK perlu meluruskan persoalan ini.
Kata Ali, ketika menjalankan tugas sebagai Deputi Pencegahan, Pahala menemukan bahwa ada potensi kerugian negara sehingga kapasitas KPK dalam hal ini adalah upaya untuk mencegah potensi kerugian negara.
"Karena dalam salah satu proses negosiasi pada 2017 Bumi Gas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3 - 4 juta dolar AS per bulan diserahkan kepadanya," ungkap Ali, Senin (10/2/2020).
Kemudian, imbuh Ali, Pahala berupaya mendorong program pemerintah terkait kebijakan energi terbarukan yang memberikan tenggat waktu pada 2025.
Baca: KPK Panggil Tersangka Dadang Suganda, Makelar Tanah Kasus Suap RTH Bandung
Bahwa pada tahun tersebut, 23% dari bauran energi adalah energi terbarukan dengan kontribusi terbesar dari geothermal.
"Merealisasikan implementasi investasi di bidang energi. Sektor energi juga telah menjadi salah satu fokus KPK sejak lama, khususnya renewable energy dan sektor hulu dengan melakukan sejumlah kajian di bidang energi," kata Ali.
Kronologi Kerja Sama Bumi Gas dan Deo Dipa
Pelaporan atas nama Pahala tercatat dengan nomor laporan LP/B/0895/X/2019/Bareskrim dan dilakukan oleh penasihat hukum PT Bumi Gas Energi yakni Boyamin Saiman.
Boyamin mengatakan, Pahala diduga memalsukan surat terkait perkara dugaan tindak pidana perdata antara PT Bumi Gas Energi dan PT Geo Dipa.
Baca: PT Bumigas Energi Laporkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri
Ali kemudian membeberkan kronologi kerja sama antara Bumi Gas dan Deo Dipa.
Katanya, pada Februari 2005 PT Geo Dipa (BUMN di bawah Kemenkeu) dan PT Bumi Gas menyepakati kerja sama membangun total 5 unit PLTPanas Bumi-geothermal.