Legislator Mufti Anam Sarankan Wamen Tak Lagi Jabat Komisaris BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan, tugas wakil menteri dan komisaris sama-sama berat.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyarankan agar dua wakil menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wiroatmodjo, tidak lagi merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah.
”Saya kira lebih baik jika wamen BUMN tidak menjadi komisaris BUMN. Ini agar Pak Erick Thohir dan kedua wakilnya sungguh fokus membenahi BUMN agar menjadi kebanggaan nasional hingga bisa berkiprah ke kancah dunia, tanpa harus kedua wakilnya dibebani tugas sebagai komisaris yang tentu juga bukan hal mudah untuk dijalankan,” ujar Mufti Anam, Senin (10/2/2020).
Dketahui, Budi Gunadi Sadikin adalah Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sedangkan Kartika adalah Komisaris Utama PT Bank Mandiri Tbk.
Mufti mengatakan, tugas wamen dan komisaris sama-sama berat.
Dia menyebut, Budi Gunadi sebagai wamen BUMN I membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media. Total ada sekitar 48 BUMN di bawah binaan Budi.
Adapun Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjoo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.
Total yang dibina Kartika mencapai 73 BUMN.
”Saya tidak bisa membayangkan pusingnya Pak Budi dan Pak Kartika. Beliau membina begitu banyak BUMN, kemudian mengoordinasikan unit organisasi di internal kementerian, belum lagi tugas-tugas insidentil yang relevan, nah harus juga disibukkan menjadi komisaris di BUMN raksasa semacam Pertamina dan Bank Mandiri,” ujar Mufti.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, tugas wamen yang berat seyogianya memang tidak dirangkap dengan jabatan komisaris.
Kedua jabatan itu mengandung konsekuensi yang tidak ringan, khususnya dalam hal tanggung jawab publik untuk mengoptimalkan sumberdaya negara bagi kesejahteraan rakyat.
”Bank Mandiri itu asetnya lebih dari Rp1.300 triliun. Pertamina hampir Rp 900 triliun. Tentu butuh fokus dari beliau berdua sebagai komisaris yang harus mengawasi kinerja direksi. Padahal, Pak Budi dan Pak Kartika juga dibebani tanggung jawab mulia dan begitu berat sebagai wamen BUMN. Bagaimana bisa mengatur pelaksanaan tugasnya dengan optimal? Saya kira beliau berdua bukan dewa,” ujar Mufti.
Dia menambahkan, dikhawatirkan pula terjadi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas keduanya.
Meski sama-sama dalam lingkup BUMN, tetapi antar-BUMN tetap entitas usaha yang setiap kegiatannya wajib dipertanggungjawabkan.
”Tugas wamen di regulasi itu kan antara lain membantu menteri dalam proses pengambilan keputusan. Nah, misalnya nih, Pertamina atau Bank Mandiri lagi ada masalah bisnis dengan BUMN lain, bagaimana kemudian beliau berdua memberi saran rekomendasi ke Pak Erick Thohir?” tanya Mufti Anam.
”Jadi akan lebih arif jika Wamen BUMN tidak rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN,” katanya. (Willy Widianto/Tribun Network)