Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK yang Digerebek Andre Rosiade Diperbolehkan Pulang, Alasannya karena Masih Punya Anak Kecil

NN (26), pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Andre Rosiade akhirnya dibolehkan pulang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PSK yang Digerebek Andre Rosiade Diperbolehkan Pulang, Alasannya karena Masih Punya Anak Kecil
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
NN (26) pada saat ke luar dari ruangan Kasubdit V Cyber berjalan menuju lantai empat Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - NN (26), pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Andre Rosiade akhirnya dibolehkan pulang.

Hal itu setelah Polda Sumbar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kepada PSK tersebut.

NN meninggalkan Polda Sumbar pada Sabtu (8/2/2020) malam, sekitar pukul 22.15 WIB.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat NN mengenakan kaos hitam bertuliskan Channel berjalan diiringi seorang pria dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.

Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dan meninggalkan Polda Sumbar.

Diketahui sebelumnya, Tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada 26 Januari 2020 lalu, menggerebek NN bersama seorang pria di sebuah kamar hotel berbintang di Padang.

Baca: Mucikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade Buka Suara, Cerita Soal Tarif hingga Pria Pemesan Kamar

Baca: Buntut Penggrebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Mabes Polri Esok Hari

BERITA REKOMENDASI

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan alasan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap NN.

Menurut dia, penangguhan penahanan atas permohonan dari pihak keluarga yang bersangkutan.

"Ada permohonan dari keluarga. Ini tidak menghilangkan barang bukti, siap dihadirkan," kata Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (9/2/2020).

Ternyata, NN ditangguhkan penahanannya karena punya alasan yang sama dengan Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani yang tersangkut kasus penganiayaan, ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Jakarta Selatan dengan alasan punya anak.


Nikita Mirzani berstatus orang tua tunggal dari tiga anaknya.

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Begitu juga dengan NN, dikabulkan penangguhan penahanannya karena juga punya anak kecil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas