Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang-barang Ini Ditemukan Polisi saat Geledah Rumah Bos WO Pandamanda

Polisi menggeledah kediaman bos wedding organizer (WO) Pandamanda di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Senin (10/2/2020) malam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Barang-barang Ini Ditemukan Polisi saat Geledah Rumah Bos WO Pandamanda
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kantor wedding organizer Pandamanda di Jalan Pramuka Raya Nomor III, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (7/2/2020). (Inset) Anwar Said, pemilik WO Pandamanda yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan puluhan calon pengantin kliennya. 

Lebih lanjut, Azis berujar puluhan calon korban ini sudah menyerahkan uang muka untuk biaya pernikahannya kepada bos WO Pandamanda, Anwar Said.

 Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 12 Februari 2020: Libra Ada Perbedaan Pendapat, Cancer Ingin Menyendiri?

 Baca Doa & Dzikir Ini Setelah Shalat Lima Waktu, Pakai Bahasa Arab, Latin & Artinya!

Oleh sebab itu, pihaknya pun menggeledah kediaman dan kantor WO Pandamanda untuk mencari dokumen pembukuan, guna mencocokan dengan kerugian yang dialami tiap korban.

"Rumah pelaku sudah kami geledah ya, kemarin itu untuk mencari dokumen dan pembukuan keuangan," ujarnya.

Jumlah harta pelaku miliaran

Kasus penipuan wedding organizer bodong Pandamanda masih terus berlanjut. 

Setelah pemilik WO bodong Pandamanda, Anwar Said (32), mendekam di sel tahanan Polres Depok, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan uang yang telah disetorkan para calon pengantin rupanya digunakan Anwar Said untuk keperluan lain.

 Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC setelah Ditipu WO Bodong Pandamanda: Diam, Bengong

BERITA REKOMENDASI

“Bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis Andriansyah.

Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 ketika dirinya membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar menggunakan uang milik kliennya.

Rumah di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, itu baru dibayar Rp 300 juta dan sisanya menyicil.

Pantauan TribunJakarta.com, di lokasi, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.

Pada bagian pintu, terpasang garis polisi yang mana artinya rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.


Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih dibagian depan rumah berwarna putih tersebut.

Pihak kepolisian kini telah menyita sejumlah aset yang dimiliki bos WO bodong Pandamanda tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas