Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Tetapkan Raka Sandi Pengganti Wahyu Setiawan

Raka Sandi menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang kini menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi II DPR Tetapkan Raka Sandi Pengganti Wahyu Setiawan
TRIBUN BALI/ANDRIANSYAH
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah) beserta Ketua KPI Provinsi Bali, Anak Agung Gede Rai Sahadewa (kedua kiri), Ketua KIP Provinsi Bali, Gede Sentanu (kiri) dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia (kanan) menandatangani keputusan bersama terkait pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden di kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (5/6/2014). (TRIBUN BALI/ANDRIANSYAH) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Raka Sandi menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang kini menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengatakan, penetapan Raka Sandi melalui rapat internal Komisi II DPR pada siang ini dan bersangkutan tidak hadir.

Baca: 700 Warga India di Wuhan Tak Terinfeksi Virus Corona karena Konsumsi Kari?

"Penetapan Raka Sandi karena urutan yang kedelapan (saat fit and propert tes)," ujar Saan di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Saan berharap, Raka Sandi setelah ditetapkan dapat memulihkan kepercayaan KPU di mata masyarakat karena kasus Wahyu membuat kepercayaan lembaga tersebut menjadi berkurang.

Baca: Seputar Tagar #UnsubscribePersib yang Trending di Media Sosial: Buntut Kekecewaan Bobotoh?

"Kemudian dirinya diharapkan memaksimalkan KPU, kerja-kerja KPU untuk Pilkada 2020. Saya optimis bisa langsung tancap gas karena dia juga sudah pengalaman," tutur Saan.

Saat fit and propert tes Komisioner KPU 2017-2022, Raka Sandi mendapatkan suara 21 poin setelah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan Aziz, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas