Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, Tapi Pertimbangkan Pulangkan Anak-anak

Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, Tapi Pertimbangkan Pulangkan Anak-anak
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). 

Untuk itu, identitas resmi para WNI eks ISIS pun sudah tidak ada sehingga mereka tak bisa mengklaim dirinya sebagai WNI.

"Bahwa kalau nanti kemudian dia menyebutkan masing-masing ada dari Filipina, mungkin dari Indonesia, dari negara-negara lain," kata Ali Ngabalin.

"Kalau dia datang kemudian menyebutkan 'Saya Filipina', mungkin dia bahasa Tagalog, mungkin dia datang dan bicara 'I am from Indonesia', bisa saja," sambungnya.

"Tapi kan ditanya, mana identitas yang menjelaskan dirimu adalah orang Indonesia?"

Ali Ngabalin merasa tak sepantasnya para WNI eks ISIS yang sudah menjelek-jelekkan pemerintah kini minta bantuan kepada pemerintah.

Baca: Soal WNI Eks ISIS, Ali Ngabalin: Sekarang Kalah, Apa Kalau ISIS Menang akan Minta Dipulangkan?

Terlebih para anggota ISIS meyakini langkah mereka adalah jalan menuju surga.

"Jadi enggak usah lagi ditarik-tarik ke pemerintah Indonesia yang mengurus mereka ini tapi sudahlah dua negara ini Irak dan Syiria yang mengurus mereka?" tanya pembawa acara Arief Fadhil.

Berita Rekomendasi

"Iya, dia menyebutkan Indonesia negara togut, dia menyebutkan pemerintah Indonesia pemerintah kafir, dia mau menempuh jalan surganya. Ya pergilah dengan segala niatnya," jawab Ali Ngabalin.

Jika sampai para WNI eks ISIS benar diadili di luar negeri, menurut Ali Ngabalin maka seharusnya pemerintah Indonesia tak lagi ambil pusing.

Hal ini berkaitan dengan tidak adanya keterangan resmi bahwa mereka masih menyandang status sebagai WNI.

"Nanti kalau dia masuk mahkamah di Damaskus atau di Irak, mengidentifikasi dirinya sebagai orang Indonesia dari mana?" ujar Ali Ngabalin.

"Orang ini kan bukan baru 5-6 taun, tapi dia paling kurang 9 tahun dari data dokumen yang kami terima. Makanya dia itu sekitar 14-17 tahun."

"Bagaimana cara mengidentifikasi ini orang Manila, ini orang Indonesia, ini orang Turki dan lain-lain?" tanya Ali Ngabalin.

"Kenapa dia berbuat dengan sesuka hatinya, sekarang kok yang pusing pemerintah? Rakyat Indonesia semua pikirkan," imbuhnya.

Baca: Refly Harun Tertawakan Pernyataan Ngabalin yang Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas