Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Ojek Online Naik Lagi? Menurut Ketua YLKI: Konsep Regulasinya Salah

Tarif dari Ojek Online (Ojol) akan naik, simak tanggapan dari Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tarif Ojek Online Naik Lagi? Menurut Ketua YLKI: Konsep Regulasinya Salah
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Tarif dari Ojek Online (Ojol) akan naik, simak tanggapan dari Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

TRIBUNNEWS.COM - Pada September 2019 lalu telah dilakukan kenaikan tarif Ojek Online (Ojol).

Tarif ojol yang semula Rp 2000 per kilometer diusulkan akan naik 25 persen menjadi Rp 2500 per kilometer di wilayah Jabodetabek.

Ditanyai mengenai kenaikan tarif yang belum genap satu tahun ini, Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan pendapatnya pada kanal Youtube metrotvnews Minggu (9/2/2020).

"Pertama memang konsep regulasinya menurut saya salah, dan itu yang saya kira nanti harus direvisi. Ya karena apa, karena memang di dalam keputusan menetri perhubungan justru tarif ojol ini bisa dievaluasi per tiga bulan sekali jadi baru naik bulan september 2019 yang lalu," Ujar Tulus Abadi.

"Nah, kalau tiga bulan sekali duitnya dievaluasi ini terlalu pendek terlalu besar, ya angkutan umum yang lain aja untuk bisa naik tarif harus berbulan-bulan bertahun-tahun baru bisa disesuaikan."

"Ini tiga bulan sudah minta disesuaikan alias naik tarif."

Tulus meminta agar Menteri Perhubungan mengevaluasi atau merevisi regulasi yang mengatakan bahwa tarif ojek online disesuaikan per tiga bulan.

Baca: Ikut Kursus Masak, Keluarga Mitra Gojek Peroleh Tambahan Rp4 Juta/Bulan

Berita Rekomendasi

"Jadi terlalu cepat, karena kalau tiga bulan dinamika eksternal yang berpengaruh terhadap tarif itu belum signifikan atau belum kelihatan dari unsur komponen tarifnya itu."

Menurut Tulus Abadi kenaikan tarif ojol ini dinilai terlalu cepat dan tidak wajar.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini bukan hanya angkutan umum tetapi sudah menjadi sarana transportasi yang tak terelakkan bagi masyarakat.

Ia menilai akses transpotasi umum di Indonesia juga masih belum memadai.

"Sehingga kalau ini kenaikannya tidak mempertimbangkan hal tersebut khususnya daya beli ini yang nanti bisa kontrapodruktif baik bagi konsumen ataupun juga driver ojol sendiri."

Tulus Abadi selaku ketua YLKI menilai jika pemerintah daerah konsisten untuk mengembangkan transportasi umum, maka kenaikan tarif ojol yang tinggi justru membuat konsumen berhenti menggunakan dan ketergantungan masyarakat terhadap ojol akan berkurang.

Baca: Ratusan Istri Mitra Gojek Siap Ramaikan Kuliner Jateng & Jogja bersama GoFood

"Dan ini bisa sebenernya bisa bisa disatu sisi bisa bagus tapi dengan catatan angkutan umum yang ada itu sudah siap untuk jabodetabek."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas