Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Ojek Online Naik Lagi? Menurut Ketua YLKI: Konsep Regulasinya Salah

Tarif dari Ojek Online (Ojol) akan naik, simak tanggapan dari Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tarif Ojek Online Naik Lagi? Menurut Ketua YLKI: Konsep Regulasinya Salah
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Tarif dari Ojek Online (Ojol) akan naik, simak tanggapan dari Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

"Tetapi untuk daerah ini cukup berisiko, ya karena di daerah, pemerintah daerah itu hanya Indonesia itu tidak mengembangkan angkutan umum sampai detik ini."

"Sehingga ojek online menjadi alternatif yang sangat signifikan untuk sesama transportasi masyarakat."

Ketua YLKI mengaku sudah melakukan rapat dengan Kementerian Perhubungan.

"Ya kami sudah terhitung sudah dua kali di dalam rapat-rapat pembahasan tarif onjek online itu."

"Ya dan kita me-warning kepada Kementerian Perhubungan sesuai dengan apa yang tadi saya katakan itu, agar Kementerian Perhubungan hati-hati di dalam mempromosikan kembali terkait dengan tarif ojol ini karena masih tiga bulan yang lalu."

Tulus Abadi tidak menyetujui jika kenaikan tarif ojol dikarenakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kedua kalau kenaikannya dikatakan masalah BBM, BBM juga belum naik malah turun," tegasnya.

Berita Rekomendasi

"Dan kalau dikatakan masalah BPJS Kesehatan, aplikator juga tidak menanggung BPJS Kesehatan bagi drivernya."

Ia menyampaikan bahwa keluhan para driver ojol bukan karena kenaikan tarif, melainkan adanya perekrutan driver baru yang terus terjadi.

"Sebenernya yang menjadi keluhan driver ojek online itu bukan soal tarifnya saat ini, tetapi adanya kebijakan aplikator yang terlalu jor-joran di dalam merekrut driver baru."

"Sehingga persaingan yang sangat ketat dan sehingga pendapatan driver online yang sudah lama itu menurun derastis karena apa persaingan yang sangat tinggi sementara penumpangnya tidak signifikan bertumbuh."

"Nah ini sebenernya yang harus diatur Menteri Perhubungan adalah bagaimana Menteri Perhubungan menginterfensi aplikator agar di dalam merekrut driver baru bisa dikendalikan atau ada kuota ya sehingga tidak terjadi persaingan yang kontraproduktif, dan akhirnya di satu sisi driver pendapatannya berkurang, di sisi lain pelayanan kepada konsumen khusunya dari sisi safety itu bisa menurun."

"Ingat ketika driver ini dieksploitasi dengan persaingan yang tinggi maka apa namanya perilaku dalam hal mengemudi itu bisa berisiko dan kemudian taruhannya menjadi sangat tinggi terkait dengan safety."

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas