Jokowi Buka Peluang Anak Yatim Eks ISIS Bisa Pulang ke Indonesia
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai alasan keputusannya tidak memulangkan warga eks ISIS ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia sehingga memilih untuk tidak menerima kepulangan WNI Eks ISIS itu.
Baca: Pemerintah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Lewat Jalur Tikus ke Indonesia
"itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden Jokowi usai melantik Kepala Bakamla di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu.
Pendataan dilakukan agar pemerintah bisa melakukan upaya cegah dan tangkal terhadap masuknya WNI Eks ISIS ke Indonesia.
"Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," katanya.
Selain itu verifikasi dan identifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada anak-anak yang masuk dalam 689 orang tersebut.
Baca: Mahfud MD Enggan Jelaskan Langkah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Sendiri, Mengapa?
Menurut Jokowi, bila ada anak yatim piatu berusia di bawah 10 tahun maka kemungkinan bisa dipulangkan.
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yatim, yatim piatu yg ada berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," pungkasnya.
Rencana pemulangan anak-anak eks ISIS ke Tanah Air diapresiasi
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi niat pemerintah terkait rencana pemulangan anak-anak yang orang tuanya eks ISIS ke tanah air.
Menurutnya, hal ini langkah bagus daripada tidak dipulangkan sama sekali. Meski begitu, ia mengingatkan seleksi ketat juga harus dilakukan. "Walaupun dia masih anak anak, tapi bila mempunya pemikiran radikalisme dan tidak mengakui Pancasila menurutnya tidak perlu di pulangkan," kata Ken, Rabu (11/2/2020).
"Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS. Apalagi pernah menjadi eksekutor pembunuhan bersama ISIS maka tak akan dipulangkan," ia menegaskan.
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.