Jokowi Buka Peluang Anak Yatim Eks ISIS Bisa Pulang ke Indonesia
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak eks WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.
Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," kata Mahfud MD.
Baca: Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.
Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.
Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.
"Makanya, case by case," jelas Mahfud.
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD Sebut Veronica Koman Punya Utang dengan Indonesia: Ia Sudah Ingkar Janji
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.