Pemerintah Pastikan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Telah Siapkan Antispasi, Apa Itu?
Pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
"Tidak ada (proses hukum), mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor."
"Hanya ditemukan oleh orang luar, yang menemukan kan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bahwa ini ada orang Indonesia," kata Mahfud.
Selain itu, para WNI tersebut telah membakar paspor mereka.
Lantaran hal itu, Pemerintah Indonesia sudah tidak bisa menempuh langkah lain.
"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," kata Mahfud.
Akademisi Tawarkan Opsi Ketiga Soal Pemulangan WNI Eks ISIS
Isu pemulangan lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air menuai polemik dan perdebatan banyak pihak.
Ada pihak yang setuju dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS, tak sedikit pula yang menolak wacana tersebut.
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan habib menawarkan opsi ketiga sebagai pilihan dari pro dan kontra yang ada.
Hal tersebut diungkapkan Ridlwan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Senin (10/2/2020).
"Kami dari akademisi menawarkan opsi ketiga dari pro dan kontra ini."
"Yakni memulangkan khusus anak-anak di bawah 10 tahun dan wanita yang lemah," ujar Ridlwan.
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Lebih lanjut, Ridlwan menjelaskan pertimbangan dari opsi tersebut adalah, mereka masih bisa direhabilitasi secara psikologis.
Selain itu, jumlah mereka yang masuk kategori tersebut tidak banyak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.