Pencarian Harun Masiku Masih Nihil, Polri: Kami Tetap Serius Bantu KPK
Jenderal bintang satu ini menegaskan kasus Harun Masiku adalah kewenangan dari KPK sementara Polri hanya membantu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harun Masiku bak ditelan bumi. Sudah satu bulan berlalu sejak operasi senyap KPK pada 8 Januari 2020 silam hingga kini keberadaan Harun masih jadi misteri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya masih intens mencari Harun, terlebih ada bantuan dari Polri. Senada dengan KPK, Polri juga mengaku serius membantu lembaga antirasuah tersebut.
"Surat DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/2/2020).
Jenderal bintang satu ini menegaskan kasus Harun Masiku adalah kewenangan dari KPK sementara Polri hanya membantu.
Baca: Sindiran Mahfud MD Soal Wacana Pemerintah Tak akan Pulangkan Teroris ke Indonesia, Malah Berbahaya
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menuturkan sebelum-sebelumnya, Polri sudah banyak membantu pencarian buronan KPK.
"Kita pernah membantu KPK cari Nazaruddin di luar dan dalam negeri. Ada juga Miryam S Haryani yang kasus e-KTP, itu juga kita bantu setelah ketemu diserahkan ke KPK," tambahnya.
Untuk diketahui Polri turut membantu KPK memburu Harun Masiku. Daftar DPO Harun Masiku sudah disebar ke 34 Polda dan 540 Polres.
Baca: Peringati Hubungan Diplomatik, Kedubes Australia Luncurkan Situs Web 70 Tahun, 70 Cerita
Jika berhasil ditangkap, Harun langsung diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena proses hukum dan kemenangan ada di lembaga antirasuah.
Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
Kasus ini turut menyeret PDIP sebab partai tersebut bersikukuh mengajukan nama Harun. Di sisi lain KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari Dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.
Baca: Pendiri NII Crisis Center: Anak-anak Eks ISIS yang Dilatih Pegang Senjata Tak Usah Dipulangkan
Keberadaan Harun sempat simpang siur lantaran Imigrasi menyebutnya pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan.
Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP, Yasonna Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Belakangan beredar informasi Harun diduga sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.
Pada 21 Januari, istri Harun, Hildawati mengakui suaminya memberi kabar sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.