Pengamat: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Tanah Air
"Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian," ujar Hikmahanto
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi keputusan pemerintah tidak memulangkan eks ISIS asal Indonesia.
"Memang tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan eks ISIS asal Indonesia karena mereka bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Rabu (12/2/2020).
Menurut di, ini berbeda bila pemerintah mendapat desakan dari PBB, Suriah atau Irak untuk menangani eks warga mereka yang tergabung dalam ISIS.
Melalui keputusan ini, kata dia, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang.
"Selain itu, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan eks ISIS asal Indonesia," jelasnya.
Jokowi buka peluang pulangkan anak-anak yatim eks ISIS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai alasan keputusannya tidak memulangkan warga eks ISIS ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia sehingga memilih untuk tidak menerima kepulangan WNI Eks ISIS itu.
Baca: Pemerintah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Lewat Jalur Tikus ke Indonesia
"itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden Jokowi usai melantik Kepala Bakamla di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu.
Pendataan dilakukan agar pemerintah bisa melakukan upaya cegah dan tangkal terhadap masuknya WNI Eks ISIS ke Indonesia.
"Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," katanya.
Selain itu verifikasi dan identifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada anak-anak yang masuk dalam 689 orang tersebut.
Baca: Mahfud MD Enggan Jelaskan Langkah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Sendiri, Mengapa?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.