Pengamat: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Tanah Air
"Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian," ujar Hikmahanto
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD Sebut Veronica Koman Punya Utang dengan Indonesia: Ia Sudah Ingkar Janji
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.