Pengamat: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Tanah Air
"Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian," ujar Hikmahanto
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi keputusan pemerintah tidak memulangkan eks ISIS asal Indonesia.
"Memang tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan eks ISIS asal Indonesia karena mereka bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Rabu (12/2/2020).
Menurut di, ini berbeda bila pemerintah mendapat desakan dari PBB, Suriah atau Irak untuk menangani eks warga mereka yang tergabung dalam ISIS.
Melalui keputusan ini, kata dia, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang.
"Selain itu, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan eks ISIS asal Indonesia," jelasnya.
Jokowi buka peluang pulangkan anak-anak yatim eks ISIS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai alasan keputusannya tidak memulangkan warga eks ISIS ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia sehingga memilih untuk tidak menerima kepulangan WNI Eks ISIS itu.
Baca: Pemerintah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Lewat Jalur Tikus ke Indonesia
"itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden Jokowi usai melantik Kepala Bakamla di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu.
Pendataan dilakukan agar pemerintah bisa melakukan upaya cegah dan tangkal terhadap masuknya WNI Eks ISIS ke Indonesia.
"Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," katanya.
Selain itu verifikasi dan identifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada anak-anak yang masuk dalam 689 orang tersebut.
Baca: Mahfud MD Enggan Jelaskan Langkah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Sendiri, Mengapa?
Menurut Jokowi, bila ada anak yatim piatu berusia di bawah 10 tahun maka kemungkinan bisa dipulangkan.
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yatim, yatim piatu yg ada berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," pungkasnya.
Rencana pemulangan anak-anak eks ISIS ke Tanah Air diapresiasi
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi niat pemerintah terkait rencana pemulangan anak-anak yang orang tuanya eks ISIS ke tanah air.
Menurutnya, hal ini langkah bagus daripada tidak dipulangkan sama sekali. Meski begitu, ia mengingatkan seleksi ketat juga harus dilakukan. "Walaupun dia masih anak anak, tapi bila mempunya pemikiran radikalisme dan tidak mengakui Pancasila menurutnya tidak perlu di pulangkan," kata Ken, Rabu (11/2/2020).
"Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS. Apalagi pernah menjadi eksekutor pembunuhan bersama ISIS maka tak akan dipulangkan," ia menegaskan.
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak eks WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.
Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," kata Mahfud MD.
Baca: Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.
Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.
Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.
"Makanya, case by case," jelas Mahfud.
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD Sebut Veronica Koman Punya Utang dengan Indonesia: Ia Sudah Ingkar Janji
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.