RESMI, Pemerintah Tolak Kepulangan WNI eks ISIS untuk Cegah Virus Terorisme dan Beri Rasa Aman
Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Tapi memiliki syarat pemulangannya itu. Syaratnya apa, diteliti dengan sangat baik, mana yang combatan (petempur) mana yang campaigner (juru kampanye) mana yang agitator (penghasut) mana yang ideolog dan lain sebagainya."
"Mana yang dulu melakukan kekerasan dan mana yang terpapar saja harus ada kategorisasi," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Terorisme UI Ridlwan Habib menyatakan tidak ada jaminan bagi WNI eks ISIS untuk tidak melakukan terorisme lagi jika dipulangkan kembali ke Indonesia.
Baca: BP2MI Belum Punya Info Soal Kemungkinan Pekerja Migran Indonesia Ada Dalam Daftar 689 WNI eks ISIS
Ia menyamakan isu ini dengan narapidana yang sudah dibebaskan dari penjara.
"Faktanya ada juga mantan napi yang tidak berhasil sembuh, yang kemudian justru mantan napi begitu dia keluar dari penjara walaupun sudah menandatangani pembebasan bersyarat dia justru bermain lagi, mengebom lagi," ungkapnya.
Menurutnya pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan pemulangan WNI eks ISIS.
"Ini yang saya kira harus hati-hati kalau mengambil opsi dipulangkan atau dire-radikalisasi dalam negeri," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)