Terima Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Sebut Ada 174 Pasal dan Libatkan Tujuh Komisi
Penyerahan berkas tersebut diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara III DPR
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
![Terima Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Sebut Ada 174 Pasal dan Libatkan Tujuh Komisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/airlangga-hartarto-dan-puan-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden, naskah akademik, dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Penyerahan berkas tersebut diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Pak Menko dan para menteri menyampaikan Omnibus Law Cipta Kerja, terdiri dari 79 rancangan undang-undang, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," ujar Puan.
Menurut Puan, draf Omnibus Law yang diterima dengan nama Cipta Kerja atau Cipker, bukan lagi Cipta Lapangan Kerja yang sebelumnya disingkat Cilaka.
Baca: Yasonna: Dalam Waktu Dekat Tim Independen Laporkan Hasil Kasus Delay Kedatangan Harun Masiku
Ia menyebut, Omnibus Law Cipker akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui aturan yang ada.
"Apakah itu melalui Baleg (badan legislatif) atau Pansus (panitia khusus) karena melibatkan tujuh komisi untuk menbahas 11 kluster," tutur Puan.
"Jasi jangan sampai belum tersosialisasinya draf ini, kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan, karena kami memang belum membahasnya," sambung Puan.
Sementara untuk Omnibus Law Perpajakan yang telah diserahkan sebelumnya, kata Puan, kemungkinan dibahas di Komisi XI DPR. Namun, hal tersebut belum diputuskan secara final.
Baca: KRL Cuma Sampai Manggarai, TransJakarta Sediakan 20 Armada Antar Pelanggan ke Tujuan Lanjutan
"Nanti akan dibicarakan di tingkat rapat pimpinan dan sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan bersama pimpinan fraksk di DPR," ucap Puan.
Adapun pimpinan DPR yang hadir mendampingi Puan yaitu Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.
Sementara, Airlangga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.