Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Sebut Ada 174 Pasal dan Libatkan Tujuh Komisi

Penyerahan berkas tersebut diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara III DPR

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terima Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Sebut Ada 174 Pasal dan Libatkan Tujuh Komisi
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden, naskah akademik, dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Penyerahan berkas tersebut diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Pak Menko dan para menteri menyampaikan Omnibus Law Cipta Kerja, terdiri dari 79 rancangan undang-undang, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," ujar Puan.

Menurut Puan, draf Omnibus Law yang diterima dengan nama Cipta Kerja atau Cipker, bukan lagi Cipta Lapangan Kerja yang sebelumnya disingkat Cilaka.

Baca: Yasonna: Dalam Waktu Dekat Tim Independen Laporkan Hasil Kasus Delay Kedatangan Harun Masiku

Ia menyebut, Omnibus Law Cipker akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui aturan yang ada.

"Apakah itu melalui Baleg (badan legislatif) atau Pansus (panitia khusus) karena melibatkan tujuh komisi untuk menbahas 11 kluster," tutur Puan.

"Jasi jangan sampai belum tersosialisasinya draf ini, kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan, karena kami memang belum membahasnya," sambung Puan.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk Omnibus Law Perpajakan yang telah diserahkan sebelumnya, kata Puan, kemungkinan dibahas di Komisi XI DPR. Namun, hal tersebut belum diputuskan secara final.

Baca: KRL Cuma Sampai Manggarai, TransJakarta Sediakan 20 Armada Antar Pelanggan ke Tujuan Lanjutan

"Nanti akan dibicarakan di tingkat rapat pimpinan dan sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan bersama pimpinan fraksk di DPR," ucap Puan.

Adapun pimpinan DPR yang hadir mendampingi Puan yaitu Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Sementara, Airlangga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas