Diminta Buktikan 689 eks ISIS adalah WNI, Fadli Zon Minta Pemerintah Lakukan Verifikasi Satu-satu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut, 689 eks ISIS yang tak dipulangkan adalah warga negara Indonesia
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut, 689 eks ISIS yang tak dipulangkan, adalah warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, perlu dibuktikan jika mereka disebut eks WNI seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelumnya.
"Menurut saya masalah ini harus didekati dengan kepala dingin, karena bagaimanapun 689 yang ada di sana itu menurut saya adalah warga negara Indonesia," kata Fadli Zon, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Rabu (12/2/2020).
Pernyataan Fadli Zon itu kemudian ditanggapi oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
"Buktikan kalau itu warga negara Indonesia Pak Fadli Zon," sahut Hikmahanto.
Baca: Fadli Zon Sebut Tak Ada Pencegahan WNI Gabung ISIS, Guru Besar UI: Bagaimana Negara Harus Mencegah?
Kemudian, Hikmahanto mencontohkan mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, yang sempat menjadi eks WNI.
"Kalau di Undang-undang jelas dengan sendirinya buktinya ada Pak Arcandra Tahar," ujarnya.
Fadli Zon membalas, pemerintah juga harus membuktikan bahwa eks ISIS tersebut bukan WNI.
"Dan harus dibuktikan juga bahwa mereka bukan warga negara Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyamaratakan 689 orang itu adalah anggota ISIS.
"Bukan, bagaimana mau membuktikan 689 itu sebagai generalisasi semua ini yang harus diverifikasi. Harus diverifikasi satu-satu," jelasnya.
Jokowi Sebut Eks WNI
Presiden Jokowi menyebut 689 WNI eks ISIS sebagai "eks WNI" atau tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia.
Namun, saat diklarifikasi mengenai status kewarganegaraan WNI eks ISIS tersebut, Jokowi enggan berkomentar.