Diminta Buktikan 689 eks ISIS adalah WNI, Fadli Zon Minta Pemerintah Lakukan Verifikasi Satu-satu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut, 689 eks ISIS yang tak dipulangkan adalah warga negara Indonesia
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ia mengatakan, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan eks ISIS yang kini tersebar di negara Timur Tengah.
"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, pemerintah mengutamakan keamanan 260 juta penduduK Indonesia yang berada di Tanah Air.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," tegas Jokowi.
Baca: Prioritaskan Keamanan 260 Juta Penduduk Indonesia, Jokowi Tak Ambil Pusing Nasib 689 WNI eks ISIS
Sebelum dilakukan proses cegah dan tangkal, Jokowi meminta jajarannya memverifikasi identitas WNI eks ISIS tersebut.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
"Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," jelasnya.
Jokowi mengaku tak ambil pusing soal nasib 689 WNI eks ISIS yang tak jadi dipulangkan ke Indonesia tersebut.
Sebab, WNI yang memutuskan menjadi anggota ISIS sebelumnya, sudah tahu resiko yang akan diterima.
"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Perlu Dikaji Ulang
Sebelumnya, Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tidak memulangkan WNI eks ISIS.
Menurutnya, pemerintah akan disebut tidak bertanggung jawab dalam mewujudkan perdamaian.
"Pemerintah perlu meninjau ulang rencana kebijakan tersebut (tidak memulangkan)."