Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dukung Keputusan Pemerintah Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, demi Hindari Ideologi Terorisme

Ketua Komisi VIII DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DPR Dukung Keputusan Pemerintah Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, demi Hindari Ideologi Terorisme
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan setuju dengan keputusan yang telah dibuat pemerintah untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Menurutnya keputusan tersebut sangat tepat untuk menghindari ideologi terorisme yang dibawa oleh paham ISIS.

"Langkah pemerintah menurut saya adalah langkah yang sangat tepat agar menghindari resiko yang lebih besar."

"Karena persebaran ideologi terorisme yang tercermin dari gerakan ISIS saya kira itu adalah sesuatu yang sangat faktual dan memang harus dihindari," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (12/2/2020).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Isqan Qolba Lubis juga setuju dengan putusan pemerintah tersebut untuk menghindari efek yang lebih besar.

"Saya setuju itu karena bagaimanapun kalau terjadi keamanan kita terganggu itu efeknya besar kepada keamanan ekonomi, kepercayaan asing dan sebagainya. Jadi memang harus hati-hati. Inikan organisasi yang terstruktur punya jaringan," ungkapnya.  

Baca: Kekhawatiran Jokowi Bila WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait keputusan pemerintah dalam wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS

Berita Rekomendasi

Ia memastikan pemerintah tidak akan memulangkan WNI eks ISIS atau yang terlibat menjadi anggota FTF (Foreign Terorist Fighter) ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia dan mencegah virus terorisme.

"Keputusan rapat kabinet tadi, apakah teroris di luar negeri yang jumlahnya 689 orang per hari ini WNI yang terlibat FTF itu dipulangkan atau tidak?"

"Keputusan rapat tadi, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta tidak nyaman sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris,"

"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (11/2/2020).

Baca: Pemerintah Tolak WNI eks ISIS, Ahmad Michdan: Belum Tepat, Harusnya Berpatok Lindungi Warga Negara

Namun, pemerintah akan tetap mendata WNI eks ISIS dan memertimbangkan kepulangan anak-anak yang masih di bawah 10 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas