DPR Dukung Keputusan Pemerintah Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, demi Hindari Ideologi Terorisme
Ketua Komisi VIII DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
"Mesikpun begitu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang identitas dan orang-orang yang dianggap teror bergabung dengan ISIS."
"Anak-anak dibawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya artinya lihat saja anak-anak itu disana ada orang tuanya atau tidak," imbuh pria kelahiran Madura ini.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menanggapi polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.
Menurutnya status mereka masih WNI dan berhak untuk dipulangkan.
"Statusnya adalah WNI dan konstitusi kita menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ya silahkan dipulangkan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Choirul Arifin mengatakan pemulangan WNI eks ISIS harus melalui berbagai macam syarat dan dilakukan kategorisasi.
"Tapi memiliki syarat pemulangannya itu. Syaratnya apa, diteliti dengan sangat baik, mana yang combatan (petempur) mana yang campaigner (juru kampanye) mana yang agitator (penghasut) mana yang ideolog dan lain sebagainya."
"Mana yang dulu melakukan kekerasan dan mana yang terpapar saja harus ada kategorisasi," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)