Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UI Sebut Eks ISIS Bukan WNI Lagi: Kenapa Uang Negara Harus Digunakan Memulangkan Mereka?

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan Eks ISIS bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Guru Besar UI Sebut Eks ISIS Bukan WNI Lagi: Kenapa Uang Negara Harus Digunakan Memulangkan Mereka?
Youtube Najwa Shihab
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. 

Mahfud menduga ada sejumlah WNI eks ISIS hanya pura-pura membakar paspor.

Padahal, mereka masih menyimpan paspor mereka.

Hal tersebut yang menurut Mahfud bisa menjadi upaya untuk pulang ke Indonesia secara legal masih dimungkinkan.

"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya, tapi sudah ditangkal semua," kata Mahfud.

Namun, untuk antisipasi tersebut, Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh.

"Kalau ditangkal, diceritakan mereka bikin cara lain," kata Mahfud.

Baca: WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Robikin Emhas Sebut Keputusan Pemerintah Tepat: Seuai Arahan PBNU

Baca: Simpang Siur Pemulangan Nasib 689 WNI Teroris Pelitas Batas & Eks ISIS, Pemerintah Indonesia Menolak

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menjelaskan, jika pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atau upaya lain terhadap WNI eks ISIS.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada (proses hukum), mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor."

"Hanya ditemukan oleh orang luar, yang menemukan kan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bahwa ini ada orang Indonesia," kata Mahfud.

Selain itu, para WNI tersebut telah membakar paspor mereka.

Lantaran hal itu, Pemerintah Indonesia sudah tidak bisa menempuh langkah lain.

"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," kata Mahfud.


(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas