Mahfud MD Bantah Pernah Katakan Dokumen yang Diberikan Veronica Koman adalah Sampah
Mahfud MD beri klarifikasi terkait pernyataannya soal dokumen yang diklaim diberikan Veronica Koman kepada Presiden Jokowi saat berada di Australia.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal dokumen yang diklaim diberikan Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Australia.
Mahfud membantah bahwa ia pernah mengatakan dokumen yang diklaim diberikan oleh Veroica Koman sebagai dokumen sampah.
Menurut Mahfud, yang ia maksud dengan sampah adalah informasi yang mengabarkan Veronica Koman memberikan dokumen kepada Jokowi di Canberra.
Mahfud menyebut informasi bahwa Veronica Koman sampah karena saat itu Mahfud turut serta bersama Jokowi.
Baca: Istana Sebut Status WNI Eks ISIS Stateless dan Eks WNI, Mahfud MD: Kita Tak Cabut Kewarganegaraan
Baca: Pernyataan Moeldoko dan Mahfud MD soal Kemungkinan WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia secara Ilegal
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tidak melihat Veronica Koman apalagi sampai menyerahkan surat.
"Sy tak pernah mengatakan surat yg diberikan oleh Veronika Komang kpd Presiden itu sampah. Yg sy katakan: Kalau ada info bhw Veronika menyerahkan surat kpd Presiden di Canberra itu info sampah sj. Sebab saat itu sy ada di sana, saksi mata: tak ada Veronika, apalagi nyerahkan surat," tulis Mahfud di akun Twitternya.
Mahfud melanjutkan, ia meminta publik kembali menyimak pernyataanya dalam bentuk video.
Lebih lanjut, Mahfud mengakui bahwa saat Jokowi melakukan kunjungan banyak orang-orang menyerahkan surat dan itu dipastikan bukan sampah.
"Jd yg sampah itu adl info atau berita bhw Veronika menyerahkan surat kpd Presiden. Sy saksi, tak ada Veronika Komang di situ. Coba lht lg di video, apa yg sy katakan. Ada pun kalau orang2 yg menyerahkan surat kpd Presiden setiap kunjungan bnyk sekali dan itu tentu bukan sampah," tulisnya lagi.
Baca: Ketua dan Sekretaris PGI Keluhkan Sulit Dapatkan Izin Pendirian Gereja ke Mahfud MD
Baca: Mahfud MD: Publik Berhak Baca RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.
Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica mengklaim, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.
Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.