Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Jokowi soal ISIS Eks WNI Konsisten dengan UU Kewarganegaraan 

"Bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan Indonesianya apabila dia bergabung dengan militer asing tanpa ijin Presiden," kata Dini

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pernyataan Jokowi soal ISIS Eks WNI Konsisten dengan UU Kewarganegaraan 
psi.id
Juru Bicara PSI bidang Hukum, Dini Purwono. 

Ia mencontohkan di masa lalu kiai-kiai Nahdlatul Ulama (NU) pernah menjadi bapak angkat anak-anak PKI yang orang tuanya meninggal. 

Robi mengusulkan agar kiai-kiai NU yang menjadi bapak asuh dari anak-anak WNI eks ISIS.

"Mungkin bisa dilakukan, meski NU menolak tapi beberapa kiai mungkin bersedia. Apalagi kiai NU biasanya punya cara khusus seperti kiai yang konsen dalam bidang tasawuf," kata dia. 

Robi meminta pemerintah menyiapkan opsi memasukkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke panti asuhan di bawah naungan Kementerian Sosial sbelum nantinya ada pihak yang mengadopsi. 

Baca: Ada Tawaran Trade-In Kendaraan Lama ke Baru di IIMS 2020

Namun opsi ini dinilai lebih beresiko lantaran bisa saja justru membuat adanya penyebaran paham radikal di panti asuhan tersebut. 

Baca: New Carry Pick Up Versi Lebih Mewah Diperkirakan Akan Tampil di Arena GIICOMVEC

"Pemerintah juga punya panti asuhan dibawah Kemensos, tapi saya sangsi kalau untuk kasus ISIS ini karena ideologinya yang membahayakan," kata Robi.

Sebelumnya diberitakan, wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).

BERITA TERKAIT

"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.

Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.

"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.

Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia. "Keputusan itu diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia," kata Mahfud. 

"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ujar dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas