Sebut Deradikalasi ISIS eks WNI Susah, Wapres Ma'ruf : Lebih Aman Tak Usah Pulangkan Mereka
Pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan untuk tak memulangkan ISIS eks warga negara Indonesia (WNI).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan untuk tak memulangkan ISIS eks warga negara Indonesia (WNI).
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga dan mengawal masyarakat Indonesia dari pengaruh radikalisme dan terorisme.
Menurut Ma'ruf mengawal bukanlah hal yang mudah, apalagi melakukan deradikalisasi kepada mereka yang terpapar.
Baca: Sekjen PPP: PAN Perlu Restu Jokowi Jika Ingin Berkoalisi
Baca: 6 Manfaat Kulit Apel untuk Kesehatan, dari Cegah Kanker hingga Menurunkan Berat Dadan
"Melakukan deradikalisasi yang sudah terpapar itu bukan sesuatu yang mudah. Jadi lebih aman dan maslahat kalau kita tak memulangkan mereka," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020)..
Ma'ruf juga mengatakan status kewarganegaraan Indonesia sudah terlepas semenjak mereka masuk, mengikuti, dan bergabung dalam pelatihan militer ISIS.
Dalam ketentuan peraturan Undang-Undang, kata dia, aksi tersebut sudah membuat mereka sendiri melepas kewarganegaraan Indonesia.
"Oleh karena itu maka kita menganggap ya mereka sudah bukan warga negara Indonesia. Kita menganggap lebih baik tidak memulangkan mereka," jelas Ma'ruf.