Tak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya
"Kita sudah komitmen siapa pun yang terpenuhi unsur-unsur tindak pidana kita ya kita minta pertanggungjawaban," katanya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menegaskan pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi perusahaan asuransi Jiwasraya.
Ali menyatakan, tidak tertutup kemungkinan para tersangka akan bertambah.
Baca: Bahas Jiwasraya, Panja Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat dengan panitia kerja (panja) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Kita sudah komitmen siapa pun yang terpenuhi unsur-unsur tindak pidana kita ya kita minta pertanggungjawaban," katanya.
Ali mengatakan penetapan tersangka nantinya tidak hanya terbatas pada satu atau dua nama saja.
"Jadi tidak terbatas pada si A si B, pihak siapa saja. Pokoknya terpenuhi bukti, kita lanjut. Begitu saja, kita komitmen pendekatan hukum saja," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ali mengatakan Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru.
Baca: Usulkan Pansus Jiwasraya, PKS: Jangan Belum Dibahas Sudah Dijegal
Kini, total tersangka yang diduga terlibat korupsi di Jiwasraya berjumlah enam orang.
"Kemarin ada penetapan satu orang, dari lima tambah satu. Dari Advisor Maxima, bagian dari penghubung antara pihak yang terafiliasi dengan Jiwasraya," pungkasnya.
Komisi III DPR bakal panggil pihak yang diduga terlibat
Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR RI akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangannya dalam kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR Herman Herry mengatakan rencananya pada 26 Februari 2020 nanti akan memanggil pihak-pihak tersebut.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat tertutup bersama Jampidsus Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca: Usulkan Pansus Jiwasraya, PKS: Jangan Belum Dibahas Sudah Dijegal