Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Perawat Cantik Ini Jadi DPO Polisi di Kasus Jual Beli Mobil, 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat

Cok Putri Swandewi Oktavini sudah dikeluarkan dari roban Banjar Adat Pande, Bangli, Bali, sudah sejak dua tahun lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perawat Cantik Ini Jadi DPO Polisi di Kasus Jual Beli Mobil, 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat
Dok Polda Bali
Perawat cantik Cok Putri Swandewi jadi DPO Polda Bali karena kasus jual-beli mobil. 

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKB-nya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang.

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.

Bagi masyarakat yang melihat pelaku penipuan tersebut, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Pecatan PNS

Janda cantik yang menjadi pelaku penjualan mobil dengan BPKB Palsu, Cok Putri Swandewi Oktavini rupanya pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Bangli.

Karena banyak masalah, Cok Putri akhirnya dipecat.

Baca: Jepang Siapkan Anggaran 800 Juta Yen untuk Litbang Pembuatan Anti Virus Corona

Baca: Pilihan Liontin Kalung Sporty, Terinspirasi dari Berbagai Jenis Olahraga

"Karena banyak masalah makanya dia dipecat," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020)

Berita Rekomendasi

Perempuan berusia 41 yang beralamat lengkap di Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, itu hingga saat ini masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Perempuan yang kini berstatus janda itu hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku.

Nanang menjelaskan, mobil Honda Jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih di pegang oleh jasa kredit itu.

Baca: Esteban Vizcarra Pakai Nomor Punggung Keramat di Persib Bandung untuk Musim 2020

Baca: Mulai Hari ini, Wisatawan yang ke Borobudur Tak Bisa Naik hingga Puncak

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah Pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKBnya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul DPO Polda Bali Cok Putri Swandewi Sudah Dikeluarkan dari Adat Banjar Pande Bangli

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas