Perawat Cantik Ini Jadi DPO Polisi di Kasus Jual Beli Mobil, 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat
Cok Putri Swandewi Oktavini sudah dikeluarkan dari roban Banjar Adat Pande, Bangli, Bali, sudah sejak dua tahun lalu.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Kabar mengenai Cok Putri Swandewi Oktavini yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali, telah diketahui oleh pihak adat.
Wanita 41 tahun itu bahkan telah dikeluarkan dari adat.
Klian Adat Banjar Pande, I Wayan Nyepek, Rabu (12/2/2020) menjelaskan, dikeluarkannya Cok Putri Swandewi Oktavini dari roban Banjar Adat Pande, Bangli, Bali, sudah sejak dua tahun lalu.
Ia dikeluarkan lantaran tidak pernah terlihat berada di kediamannya, serta tidak memenuhi kewajibannya di adat.
"Lama yang bersangkutan tidak pernah muncul, akhirnya yang ngerobang niki iparnya. Hal ini juga yang disinyalir membuat iparnya mal uke banjar, dan sempat melapor ke tiang menceritakan segala persoalannya. Tiang juga sarankan agar yang bersangkutan berkoordinasi dengan orang tua Cok Putri Swandewi Oktavini, apakah diterima atau tidak jika yang bersangkutan dikeluarkan dari Banjar Pande," ungkapnya.
Setelah dilakukan koordinasi dan disetujui, lanjut Nyepek, Cok Putri Swandewi Oktavini secara resmi dikeluarkan dari Banjar Pande pada tahun 2017.
Hal tersebut juga telah disampaikan pihaknya melalui forum banjar.
Nyepek mengungkapkan, Cok Putri Swandewi Oktavini memiliki tiga orang anak.
Suaminya telah meninggal dunia sekitar tahun 2016 silam, dan dilakukan prosesi ngaben pada tahun 2017.
Sejak saat itu, Cok Putri Swandewi Oktavini jarang terlihat di kediamannya.
Sedangkan kewajiban sebagai krama istri seperti PKK dan sebagainya juga tidak dilaksanakan.
"Sejak suaminya meninggal dunia, hanya sekali saja saya lihat dia. Setelah itu sama sekali tidak pernah. Dari tiga orang anak, hanya satu anaknya yang berada di Banjar Pande. Sedangkan dua orang anaknya dibawa oleh Cok Putri," tandasnya.
Baca: Kapolri: DPO Harun Masiku Telah Diterima di 34 Polda dan 540 Polres
Baca: BIN Minta Tambah Anggaran untuk Operasi Intelijen Luar Negeri
Penipuan Jual Beli Mobil
Janda cantik asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali, Cok Putri Swandewi Oktavini menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.