Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perawat Cantik Ini Jadi DPO Polisi di Kasus Jual Beli Mobil, 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat

Cok Putri Swandewi Oktavini sudah dikeluarkan dari roban Banjar Adat Pande, Bangli, Bali, sudah sejak dua tahun lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perawat Cantik Ini Jadi DPO Polisi di Kasus Jual Beli Mobil, 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat
Dok Polda Bali
Perawat cantik Cok Putri Swandewi jadi DPO Polda Bali karena kasus jual-beli mobil. 

Setahun kemudian, Cok Putri Swandewi mengajukan pindah tugas ke Dinas Kesehatan, namun tak lama berselang yang bersangkutan kembali pindah ke Puskesmas Bangli 1.

"Sekitar tahun 2016 akhir, dia pindah dinas (dengan cara) mengajukan sendiri. Selanjutnya sekitar tahun 2017 dia mutasi lagi ke Puskesmas Bangli. Kabarnya, sejak bertugas di Dinas (Kesehatan) dia sudah malas ngantor," jelasnya.

Baca: Yamaha Ciptakan Mesin Listrik, Tembus 268 Tenaga Kuda hingga Bisa Digunakan di Mobil dan Motor

Baca: Teco Ungkap Alasan Keberatan Lepas 7 Pemain Gabung Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong

"Dia juga sempat pindah ke Puskesmas Bangli Utara, dan juga tidak pernah ngantor. Semenjak di Puskesmas Bangli 1, dia hanya sekali ngantor dan tidak pernah ngantor lagi," ungkapnya.

Selain tidak pernah ngantor, Gung Mahendra juga mendapatkan informasi dari Polda Bali, bahwa Cok Putri Swandewi terlibat kasus penipuan dan kini masuk dalam daftar DPO.

Dikatakan bahwa selama tidak pernah ngantor, Puskesmas Bangli 1 sempat didatangi oleh beberapa orang dept collector yang mencari keberadaan Cok Putri Swandewi.

"Sampai ada debt collector berarti ada masalah pinjaman. Kemudian ada dari polda (terkait) penipuan. Tapi mengenai bagaimana detailnya tiang tidak tau," bebernya.

Mengenai tindak lanjut, Gung Mahendra telah melaporkan Cok Putri Swandewi pada Dinas Kesehatan.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada awal tahun 2019 ini Pemda Bangli telah memutus gaji Cok Putri Swandewi.

Ilustrasi DPO kasus korupsi
Ilustrasi DPO kasus korupsi (Serambi Indonesia)

"Saat ini statusnya sudah di Dinas, kelanjutannya hak kepala dinas untuk penundaan kenaikan pangkat, ataupun pengajuan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai aturan kepegawaian untuk pemecatan," ujarnya.

"Memang terkadang pemecatan pegawai tidak semudah itu, biasanya ada (pertanyaan) mengapa tidak dibina. Tapi ini sudah sekian tahun bagaimana dibina? Kami cari orangnya pun tidak ketemu. Terlebih dia juga tidak pernah datang (ngantor)," ungkapnya.

BPKB Palsu

Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko menjelaskan, mobil Honda Jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih dipegang oleh jasa kredit itu.

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Baca: Lihat Zodiak yang Mengalami Perubahan Besar di Tahun 2020, Ada Capricorn,Pisces,Taurus,Leo

Baca: Misteri Siswi SMP Tewas di Gorong-gorong, Ayah Ungkap Alasan Sempat Menghilang dan Bohong ke Guru

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas