Kritik Proses Pembuatan Omnibus Law, Ketua KASBI: Ini Sangat Misterius
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyampaikan kritikannya soal proses pembuatan omnibus law.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyampaikan kritikannya soal proses pembuatan omnibus law.
Sebagai satu diantara ketua serikat buruh, Nining mengaku tidak setuju dengan adanya Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.
Sebab proses pembuatan omnibus law ini terkesan misterius.
Bahkan Nining mengaku, buruh tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Rosi yang Tribunnews lansir dari YouTube Kompas tv, Minggu (16/2/2020).
"Pertama kami menyampaikan memang omnibus law inikan metode yang kemudian akan melahirkan beberapa rancangan undang-undang," ujarnya.
"Seperti rancangan undang-undang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja), perpajakan, UKM, dan perpindahan ibu kota negara," jelasnya
"Tapi pertama kami melihat ini (pembuatan omnibuslaw) sangat misterius," tegasnya.
Nining menuturkan dalam pembuatan omnibus law ini buruh tidak diajak untuk berbicara.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal kebiasaan pemerintah saat ini yang baru melibatkan rakyatnya ketika kebijakan tersebut sudah hampir selesai dibuat.
Baca: KSPSI Tanggapi Pasal Omnibus Law Cipta Kerja terkait Perburuhan
"Pertama proses dalam pembuatan melahirkan regulasi sebenarnya ada prosedural yang dilakukan oleh pemerintah," kata Nining.
"Persoalannya pemerintah hari ini adalah seringkali melahirkan kebijakan baik dalam peraturan pemerintah maupun undang-undang, ketika mendekati gol kami baru diajak bicara,' jelasnya.
"Dan sejak dari awal tidak ada pelibatan," tegasnya.
Senada dengan Nining, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip merasa dalam proses penyusunan omnibus law seperti berada di ruang-ruang gelap.